Penelitian ini bertujuan mengkonseptualisasikan paradigma Pendidikan Agama Islam (PAI) berbasis multikultural sebagai landasan filosofis pendidikan yang inklusif, moderat, dan relevan dengan masyarakat majemuk Indonesia. Latar belakang penelitian ini adalah masih dominannya pendekatan normatif-doktrinal dalam pembelajaran PAI yang belum mampu menjawab tantangan intoleransi dan keberagaman di era digital. Penelitian menggunakan metode studi pustaka (library research) dengan pendekatan deskriptif-analitis melalui kajian terhadap Al-Qur’an, Hadis, teori pendidikan multikultural, kebijakan pendidikan nasional, dan literatur kontemporer. Validitas kajian diperkuat dengan integrasi data empiris dari Kementerian Agama RI dan PPIM UIN Jakarta mengenai moderasi beragama dan toleransi generasi muda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa paradigma PAI berbasis multikultural dibangun melalui tujuh prinsip paradigmatik, yaitu hidup dalam perbedaan, saling percaya, saling pengertian, saling menghargai, keterbukaan berpikir, interdependensi, serta resolusi konflik dan rekonsiliasi. Ketujuh prinsip tersebut terintegrasi dalam paradigma learning to live together yang berorientasi pada pembentukan kesalehan sosial melalui nilai rahmah, ukhuwah, salam, dan maslahah. Konseptualisasi ini menjadi arah baru pengembangan kurikulum dan pembelajaran PAI yang humanis, dialogis, dan transformatif.
Copyrights © 2026