Kepemilikan pribadi atas pakaian di lingkungan asrama sering dianggap persoalan sepele yang jauh dari isu lingkungan. Padahal, cara santriwati memperlakukan pakaian miliknya dijaga, dirawat, tidak dipakai berlebihan sebenarnya mencerminkan nilai fikih al-bi’ah yang berkaitan langsung dengan kelestarian lingkungan domestik asrama, mulai dari pengelolaan limbah cucian sampai pola konsumsi barang. Kajian ini bertujuan mendeskripsikan bentuk kesadaran hak milik pakaian pada santriwati dan menganalisis kontribusinya terhadap kelestarian lingkungan domestik asrama, dengan berlandaskan perspektif fikih al-bi’ah. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) murni yang bersifat deskriptif-analitis; seluruh data bersumber dari bahan tertulis, tanpa pengumpulan data primer di lapangan. Sumber data primer berupa ayat Al-Qur’an, hadis, dan kaidah fikih terkait hak milik dan lingkungan, sementara sumber data sekunder berupa artikel jurnal dan buku tentang fikih al-bi’ah, konsep kepemilikan, teori sikap dan kesadaran, serta kesadaran lingkungan di pesantren, yang dianalisis dengan teknik analisis isi (content analysis). Hasilnya menunjukkan bahwa kesadaran hak milik pakaian pada santriwati secara konseptual dapat dipetakan ke dalam empat dimensi kognitif, afektif, konatif, dan sosial merujuk pada teori struktur sikap Secord dan Backman serta teori planned behavior Ajzen, dan kesadaran tersebut berpotensi berkontribusi terhadap kelestarian lingkungan domestik asrama lewat perilaku merawat, tidak boros, dan bertanggung jawab atas barang pribadi, sejalan dengan larangan israf dan tabzir. Kajian ini menyimpulkan perlunya penguatan edukasi fikih al-bi’ah secara eksplisit dalam kurikulum kepesantrenan, sebagai upaya menumbuhkan kesadaran ekologis yang dimulai dari hal-hal terdekat dalam keseharian santriwati.
Copyrights © 2026