Pemeliharaan hafalan Al-Qur’an menjadi persoalan penting bagi penghafal setelah kembali dari lingkungan pesantren. Berkurangnya intensitas pembinaan, perubahan lingkungan, dan kesibukan sehari-hari dapat menyebabkan praktik murajaah tidak berlangsung secara konsisten. Penelitian ini bertujuan menganalisis manajemen Jam’iyah Huffadz dalam merawat hafalan Al-Qur’an melalui praktik komunitas di Kecamatan Limbangan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap pengurus dan anggota Jam’iyah Huffadz. Analisis data dilakukan melalui kondensasi data, penyajian data, serta penarikan dan verifikasi kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Jam’iyah Huffadz yang berdiri sejak 2002 menyediakan ruang pemeliharaan hafalan melalui pertemuan rutin setiap bulan dengan kegiatan khataman 30 juz, simaan estafet 5 juz, dan tartilan satu halaman secara bergantian. Kegiatan tersebut mendorong anggota melakukan persiapan dan murajaah di rumah sebelum pertemuan. Praktik membaca dan menyimak secara bersama juga membentuk tanggung jawab kolektif dan dukungan sosial antaranggota. Jam’iyah Huffadz dengan demikian tidak hanya berfungsi sebagai wadah pertemuan penghafal Al-Qur’an, tetapi juga sebagai ruang keberlanjutan praktik hafalan setelah anggota meninggalkan lingkungan pesantren. Temuan ini menunjukkan bahwa pemeliharaan hafalan dapat diperkuat melalui integrasi antara usaha individual, praktik komunitas, dan tanggung jawab kolektif.
Copyrights © 2025