Perang dagang antara Amerika Serikat dan China pada periode 2018–2025 meningkatkan ketidakpastian ekonomi global dan memengaruhi dinamika perdagangan internasional, termasuk Indonesia. Penelitian ini bertujuan menganalisis dampak perang dagang terhadap stabilitas ekonomi politik Indonesia serta mengkaji respons Indonesia melalui kebijakan ekonomi dan politik luar negeri. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui studi kepustakaan. Data diperoleh dari jurnal ilmiah, buku, laporan pemerintah, data statistik, dan publikasi organisasi internasional, kemudian dianalisis secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perang dagang memberikan dampak tidak langsung terhadap Indonesia melalui perubahan perdagangan, pergerakan nilai tukar rupiah, pertumbuhan ekonomi, dan investasi asing langsung (FDI). Meskipun demikian, dampak tersebut tidak menyebabkan terganggunya stabilitas ekonomi politik Indonesia secara signifikan. Indonesia mampu mempertahankan kondisi ekonomi yang relatif stabil melalui peningkatan investasi, penguatan hilirisasi industri, diversifikasi pasar ekspor, serta koordinasi kebijakan fiskal dan moneter. Dari aspek politik, Indonesia tetap menjalankan prinsip politik luar negeri bebas dan aktif dengan menjaga keseimbangan hubungan strategis bersama Amerika Serikat dan China berdasarkan kepentingan nasional.
Copyrights © 2026