Jurnal Ilmu Hukum
Vol. 3 No. 1 (2026): Qanuniya : Jurnal Ilmu Hukum

Perlindungan Konsumen dalam Adhesion Contract Internet Service Provider melalui Prinsip Keadilan dan Klausula Eksonerasi

Salman Abdul Rouf A.Q. (UIN Sunan Gunung Djati Bandung)
Nasrudin Nasrudin (UIN Sunan Gunung Djati Bandung)
Muhamad Kholid (UIN Sunan Gunung Djati Bandung)
Ahmad Farikhin (Perbanas Institute Jakarta)



Article Info

Publish Date
01 Jun 2026

Abstract

Perkembangan layanan Internet Service Provider (ISP) mendorong penggunaan adhesion contract sebagai bentuk perjanjian baku yang ditetapkan secara sepihak oleh pelaku usaha dan pada umumnya tidak memberikan ruang negosiasi yang seimbang bagi konsumen. Pola kontraktual tersebut menimbulkan persoalan hukum ketika terdapat klausula eksonerasi yang membatasi, mengurangi, atau mengalihkan tanggung jawab pelaku usaha kepada konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan dan keberlakuan klausula eksonerasi dalam adhesion contract ISP serta mengkaji bentuk perlindungan hukum bagi konsumen berdasarkan prinsip keadilan kontraktual dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode deskriptif-analitis melalui pendekatan perundang-undangan dan konseptual, serta menganalisis secara deskriptif-analitis norma hukum perjanjian, ketentuan perlindungan konsumen, serta karakteristik kontrak baku dalam layanan ISP. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan adhesion contract pada layanan ISP secara hukum dapat dibenarkan sebagai bentuk efisiensi dalam transaksi massal, tetapi keberlakuannya dibatasi oleh prinsip keseimbangan, itikad baik, kepatutan, dan ketentuan mengenai larangan klausula baku sebagaimana diatur dalam Pasal 18 UUPK. Klausula yang mengalihkan tanggung jawab pelaku usaha, membatasi hak konsumen, atau memberikan kewenangan untuk mengubah ketentuan secara sepihak berpotensi menimbulkan ketidakseimbangan kontraktual dan mengurangi daya mengikat. Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan hukum perdata melalui penguatan konstruksi perlindungan konsumen dalam kontrak baku layanan digital dan memberikan dasar normatif bagi pembentukan kontrak ISP yang transparan, proporsional, dan berkeadilan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

qanuniya

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Other

Description

Qanuniya : Jurnal Ilmu Hukum adalah jurnal yang mempublikasikan hasil penelitian, kajian dan opini akademik di bidang hukum yang diterbitkan dua kali dalam setahun. Lingkup Ilmu mencakup Hukum Konstitusi, Hukum Administrasi, Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Bisnis, Hukum Perburuhan dan ...