Keadilan
Vol 24 No 3 (2026): Keadilan

PERTANGGUNGJAWABAN FINANSIAL PIHAK KETIGAPENERIMA ALIRAN DANA KORUPSI: ANALISIS MEKANISMEASSET RECOVERY PASCA PUTUSAN PENGADILANBERKEKUATAN HUKUM TETAP

Afifah Tasya Miladya (Universitas Sriwijaya)
Iza Rumesten (Universitas Sriwijaya)
Nashriana (Universitas Sriwijaya)



Article Info

Publish Date
20 Aug 2026

Abstract

Penelitian ini mengkaji problematika pertanggungjawaban finansial pihak ketiga yang terbuktimenerima aliran dana hasil tindak pidana korupsi namun tidak berstatus sebagai terdakwa. Faktahukum menunjukkan bahwa dalam beberapa putusan pengadilan di Palembang, terdapat kesenjanganantara total kerugian keuangan negara dengan jumlah uang pengganti yang dibebankan kepadaterpidana. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan perundang-undangan,konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme uang pengganti berdasarkanPasal 18 UU Tipikor belum mampu menjangkau pihak ketiga penerima manfaat. Jaksa eksekutormenempuh jalur non-pidana melalui restorative justice dan jalur pidana melalui pengembanganperkara. Formulasi kebijakan ke depan perlu memperluas subjek pertanggungjawaban dengan prinsipfollow the benefit guna mengoptimalkan asset recovery secara menyeluruh.Kata Kunci: Asset Recovery; Jaksa Eksekutor; Kerugian Keuangan Negara; Pihak Ketiga; TindakPidana Korupsi. Kata Kunci: Asset Recovery, Jaksa Eksekutor, Kerugian Keuangan Negara, Tindak Pidana Korupsi.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

keadilan

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Keadilan: Jurnal Penelitian dan Ilmu Hukum diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Lampung, telah ada sejak tahun 2006 dengan menerima 8 naskah hasil penelitian dan pemikiran kritis mengenai kajian bidang ilmu hukum setiap edisinya. Namun karena terdapat berbagai kendala mengalami ...