Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi tingkat keterbukaan informasi publik pada badan publik di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2025. Penelitian mencakup tiga kategori badan publik, yaitu pemerintah kabupaten/kota, organisasi perangkat daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, serta instansi vertikal yang berkedudukan di Kalimantan Selatan. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif dengan memanfaatkan data hasil Monitoring dan Evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2025 melalui instrumen Self Assessment Questionnaire. Indikator penilaian meliputi informasi wajib berkala, informasi yang tersedia setiap saat, pengembangan website, informasi pengadaan barang dan jasa, serta aspek kelembagaan. Hasil penelitian menunjukkan adanya variasi tingkat keterbukaan informasi publik antar kategori badan publik. Pemerintah kabupaten/kota sebagian besar berada pada kualifikasi Menuju Informatif dan Informatif, sementara organisasi perangkat daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menunjukkan sebaran kualifikasi yang lebih beragam dengan dominasi kategori Kurang Informatif. Sebaliknya, instansi vertikal relatif menunjukkan kinerja yang lebih baik dengan mayoritas berada pada kualifikasi Informatif. Temuan ini menegaskan pentingnya penguatan tata kelola informasi publik dan komunikasi kelembagaan sebagai upaya strategis untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik di tingkat daerah serta memperkaya kajian komunikasi pemerintahan berbasis evaluasi kebijakan informasi publik.
Copyrights © 2026