Keterbukaan informasi publik merupakan prasyarat penting bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Namun, efektivitas keterbukaan informasi tidak hanya ditentukan oleh regulasi, melainkan juga oleh kualitas layanan informasi publik yang diselenggarakan oleh lembaga publik. Penelitian ini menganalisis strategi komunikasi internal dan eksternal Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan serta implikasinya terhadap persepsi publik mengenai keterbukaan informasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi praktik komunikasi organisasi, analisis dokumen dan media digital, serta survei persepsi publik. Analisis data dilakukan menggunakan analisis tematik dengan teknik triangulasi sumber dan metode. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komunikasi internal Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan telah berfungsi secara operasional, namun belum didukung oleh standar operasional prosedur dan sistem dokumentasi yang terstruktur. Sementara itu, komunikasi eksternal telah memanfaatkan media digital dan kegiatan sosialisasi, tetapi masih cenderung bersifat satu arah sehingga partisipasi publik belum optimal. Temuan ini menegaskan bahwa efektivitas keterbukaan informasi publik dalam praktik governance kelembagaan dipengaruhi oleh kualitas layanan informasi publik yang dialogis, terstruktur, dan responsif.
Copyrights © 2026