Tujuan penelitian mendeskripsikan kondisi kehidupan Masyarakat suku Dayak Kanayant, dampak modernisasi terhadap nilai-nilai budaya, sosial, dan penyelesaian konflik serta peran Kelembagaan Adat Dayak Kanayant dalam melestarikan nilai-nilai budaya, sosial, dan penyelesaian konflik. Teknik dan alat pengumpulan data observasi, wawancara dan dokumentasi. Informan yang diwawancara Ketua Adat Dayak, Kepala Desa dan beberapa orang warga. Hasil penelitian; (1) sebelum modernisasi masyarakat Desa Botuh Lintang sering melaksanakan kegiatan dalam bentuk nilai-nilai budaya dan nilai-nilai sosial. (2) Modernisasi terjadinya perubahan pada aspek-aspek tertentu terhadap nilai-nilai budaya yang sudah mentradisi dalam kehidupan masyarakat suku Dayak Kanayant, demikian nilai-nilai sosial seperti gotong royong, tolong menolong sikap solidaritas sosial dan toleransi sosial mulai menurun dari sebelumnya. (3) Kelembagaan Adat suku Dayak Kanayant sangat berperan dalam menyelesaikan permasalahan (konflik) dalam masyarakat, pelestarian nilai-nilai Budaya dan nilai-nilai sosial, serta menjaga hubungan Ketua Adat dengan pemerintah desa tetap harmonis. Saran, kegiatan dalam bentuk nilai-nilai budaya maupun nilai-nilai sosial seperti gotong-royong, tolongan menolong, solidaritas sosial dan toleransi sosial, sebaiknya tetap dilaksanakan agar tidak musnah.
Copyrights © 2026