Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas aparatur desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel di Desa Karang Tengah. Kegiatan dilaksanakan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik Focus Group Discussion (FGD) yang dilakukan secara partisipatif. Data diperoleh melalui tiga tahapan kegiatan, yaitu identifikasi pemahaman awal peserta, pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD), dan evaluasi pemahaman akhir peserta. Materi yang dibahas meliputi transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa, peran kelembagaan desa, keterbukaan informasi publik, serta pemanfaatan teknologi informasi melalui website dan media sosial desa sebagai sarana penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa aparatur Desa Karang Tengah telah memiliki pemahaman yang baik mengenai tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Pelaksanaan tata kelola tersebut didukung oleh kelembagaan desa yang aktif, mekanisme pertanggungjawaban yang telah berjalan, serta pemanfaatan berbagai media informasi desa. Selain itu, kegiatan FGD memberikan penguatan pemahaman peserta mengenai pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Kegiatan ini berkontribusi dalam mendukung penguatan kapasitas aparatur desa guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Copyrights © 2026