Transformasi digital telah menjadi strategi penting dalam reformasi pelayanan publik untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kualitas layanan. Implementasi Sistem Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik (SiCANTIK) dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital merupakan wujud transformasi digital pemerintahan dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi SiCANTIK dan MPP Digital pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kendari sebagai manifestasi transformasi digital sektor publik serta mengidentifikasi nilai publik (public value) yang dihasilkan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi terhadap pengelola aplikasi, petugas pelayanan, dan pengguna layanan, sebanyak 6 orang. Analisis data dilakukan melalui kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi SiCANTIK dan MPP Digital mendorong transformasi digital melalui pemanfaatan teknologi digital, perubahan proses pelayanan, penguatan kapasitas organisasi, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Transformasi tersebut menghasilkan berbagai bentuk public value berupa peningkatan efisiensi pelayanan, transparansi proses perizinan, aksesibilitas layanan, kualitas pelayanan, serta kepercayaan masyarakat. Namun demikian, implementasi masih menghadapi kendala berupa gangguan server, keterbatasan infrastruktur jaringan, dan variasi literasi digital masyarakat. Penelitian ini menegaskan bahwa teknologi digital tidak secara otomatis menghasilkan nilai publik, melainkan memerlukan dukungan kapasitas organisasi dan sumber daya manusia untuk memastikan keberlanjutan kualitas pelayanan publik.
Copyrights © 2026