Tujuan dari penelitian ini adalah mengidentifikasi berbagai produk local, menuyusun strategi pengembangan produk lokal, dan menjelaskan kelebihan dan kelemahan produk lokal di kawasan wisata Pantai Cemara Lembar. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif, metode pengumpulan data melalui wawancara, Observasi dan Dokumentasi. Dari hasil penelitian dapat diuraikan sebagai berikut: 1. Produk lokal di kawasan Pantai Cemara Lembar teridentifikasi antara lain: a. Produk barang/produksi yaitu kuliner, terasi, keripik, b. Produk jasa, seperti hutan mangrove, makam keramat, camping ground dan homestay. 2. Strategi pengembangan produk lokal di kawasan Pantai Cemara Lembar: a. Melakukan promosi melalui media cetak maupun online, b. Mengembangkan produk yang memiliki daya tarik obyek wisata, c. Membuat peraturan terkait menjaga kelestarian ekosistem lingkungan, d. Kerjasama dengan pihak sthakeholders, e. Menyediakan sarana dan prasarana yang memadai, f. Pengembangan produk lokal (barang/pengolahan) dapat mengimplementasikan strategi pemasaran 4P (Poduct, Price, Place, Promotion). 3. Kelebihan produk lokal di kawasan Pantai Cemara Lembar antara lain a. Memberi dampak positif terhadap kondisi ekonomi masyarakat/UKM di kawasan wisata, b. Harganya relative terjangkau bagi konsumen pengunjung kawasan wisata, c. Adanya Peraturan Pemerintah Kabupaten (Perda), Peraturan Desa (Perdes), Peraturan Lokal (Awiq-Awiq) sebagai rujukan aktivitas ekonomi masyarakat, pengusaha UKM di kawasan wisata, d. Terbentuknya Pokdarwis, Kelompok Usaha Bersama (KUB) di kawasan wisata, e. Pemandangan pantai dan pohon mangrove yang indah di kawasan wisata. Sedangkan kelemahannya antara lain: a. Pengunjung/wisatawan di kawasan Pantai Cemara yang rame tidak setiap waktu/hari, hanya pada periode tertentu (sabtu dan minggu), b. Bahan bakunya terbatas dan untuk memperolehnya agak jauh, c. Manajemen usahanya yang kurang baik, tentu ini tidak terlepas dari tingkat kemamampaun/ketrampilan SDM yang masih rendah, d. Promosi/pemasaran produk lokal masih kurang, e. Modal usaha relative kecil sehingga tidak bisa pengembangan produksi dan kreatif maupun inovasi, f. Kurangnya penyuluhan dan pembinaan lapangan oleh instansi terkait untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat maupun pengusaha UKM
Copyrights © 2023