Pendidikan Agama Islam memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai keadilan, kemanusiaan, dan penghormatan terhadap martabat manusia di tengah realitas masyarakat yang beragam. Namun, dalam praktiknya, Pendidikan Agama Islam masih menghadapi tantangan berupa ketimpangan relasi gender, keterbatasan akses pendidikan bagi penyandang disabilitas, serta belum optimalnya penerapan prinsip inklusivitas. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis peran Pendidikan Agama Islam dalam merespons isu gender, disabilitas, dan pendidikan inklusif berdasarkan perspektif normatif dan konseptual Islam. Penelitian ini menggunakan metode kajian pustaka dengan menelaah sumber-sumber primer dan sekunder berupa Al-Qur’an, hadis, buku, serta artikel ilmiah yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa Pendidikan Agama Islam secara substansial menjunjung tinggi prinsip kesetaraan, keadilan, dan penghargaan terhadap keberagaman tanpa diskriminasi. Integrasi nilai-nilai tersebut dalam praktik pembelajaran diyakini mampu memperkuat sistem pendidikan Islam yang inklusif, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan seluruh peserta didik.
Copyrights © 2026