Jurnal Abdi Masyarakat Indonesia
Vol 6 No 4 (2026): JAMSI - Juli 2026

Penyuluhan Hukum Pemberlakuan Pasal 412 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Kohabitasi di Desa Nekbaun

Tontji Christian Rafael (Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Kristen Artha Wacana, Indonesia)
Fransina Pattiruhu (Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Kristen Artha Wacana, Indonesia)
Yohana Lince Aleng (Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Kristen Artha Wacana, Indonesia)



Article Info

Publish Date
10 Jul 2026

Abstract

Kohabitasi atau "kumpul kebo" merupakan fenomena sosial yang sering terjadi dan menjadi sorotan dalam masyarakat Indonesia yang bertentangan dengan nilai kesusilaan.  Perbuatan ini telah di atur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada Pasal 412 yang secara tegas menyatakan bahwa perbuatan tersebut merupakan tindak pidana. Desa Nekbaun Kecamatan Amarasi Barat menjadi salah satu lokasi pengabdian oleh karena masih minim pengetahuan dan pemahaman tentang pemberlakuan larangan kohabitasi. Dengan demikian maka kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang pemberlakuan Pasal 412 KUHP sehingga masyarakat menjadi sadar hukum. Kegiatan ini dilakukan menggunakan metode penyuluhan hukum dengan memaparkan materi dan diskusi secara interaktif yang di ikuti oleh 50 (lima puluh) peserta di Desa Nekbaun. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa adanya peningkatan, pengetahuan, pemahaman dan kesadaran hukum peserta terhadap pemberlakuan Pasal 412, prosedur penegakan dan sanksi pidannya. Hal ini membuktikan bahwa melalui penyuluhan hukum berbasis komunitas secara efektif mampu meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat mengenai perbuatan kohabitasi dan implikasinya.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jamsi

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Engineering Public Health

Description

Jurnal Abdi Masyarakat Indonesia (JAMSI) adalah jurnal nasional yang berisi hasil-hasil kegiatan pengabdian dan pemberdayaan masyarakat berupa penerapan berbagai bidang ilmu diantaranya pendidikan, teknik, pertanian, sosial humaniora, komputer dan kesehatan. Jurnal Abdi Masyarakat Indonesia (JAMSI) ...