Claim Missing Document
Check
Articles

Found 9 Documents
Search

Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Femisida: Analisis Hukum Terhadap Perlindungan Korban dan Penegakan Hukum di Nusa Tenggara Timur Martha Y. Sooai; Yohanis Imanuel Benafa; Yohana Lince Aleng; Mario K. Mega
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 4 No. 2: Februari 2025
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jceki.v4i2.8127

Abstract

ekerasan terhadap perempuan, khususnya dalam ranah domestik, tetap menjadi permasalahan serius di Indonesia, termasuk di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemberitaan terkait KDRT di NTT yang dipublikasikan melalui media daring TribunNews Kupang pada September dan Oktober 2024. Penelitian ini mengkaji sistem peradilan pidana Indonesia dalam menangani kasus-kasus kekerasan berbasis gender, terutama femisida, serta bentuk-bentuk kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga. Melalui analisis berita dan data yang dikumpulkan, penelitian ini juga mengkaji perlindungan hukum bagi korban KDRT serta tantangan dalam implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif dan analisis kualitatif berbasis studi kasus, hasil penelitian menunjukkan adanya penyebutan signifikan terhadap kata "kekerasan," "perempuan," dan "femisida" dalam pemberitaan, mencerminkan pentingnya perhatian terhadap kekerasan berbasis gender. Tantangan dalam implementasi perlindungan hukum, termasuk minimnya pemahaman korban mengenai hak-hak mereka, serta faktor budaya dan sosial yang mempengaruhi pola kekerasan, menjadi hambatan besar dalam upaya pemberantasan KDRT di Indonesia. Penelitian ini memberikan wawasan terkait kebutuhan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan perlindungan sosial bagi korban KDRT.
Perlindungan Hukum Terhadap Data Privasi Anak yang Berhadapan dengan Hukum Aleng, Yohana Lince; Mega, Mario Kore; Sooai, Martha Y.; Benafa, Yohanis Imanuel; Pattiruhu, Fransina
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 4 No. 4: Juni 2025
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jceki.v4i4.10498

Abstract

Penelitian ini membahas persoalan pelanggaran etika dan hukum dalam pemberitaan media terhadap anak yang berhadapan dengan hukum, khususnya terkait pengungkapan identitas anak oleh media massa. Meskipun telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan seperti Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Pers, dan Kode Etik Jurnalistik, praktik pemberitaan yang mengabaikan perlindungan hak anak masih sering ditemukan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif melalui studi pustaka dan analisis peraturan perundang-undangan serta kode etik jurnalistik. Temuan menunjukkan bahwa rendahnya pemahaman jurnalis dan kurangnya mekanisme pengawasan dari masyarakat menyebabkan pelanggaran terus terjadi. Penelitian ini merekomendasikan strategi sosialisasi hukum dan penguatan peran Dewan Pers sebagai mekanisme pelaporan, serta pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan ekosistem media yang ramah anak.
Penerapan Sekolah Ramah Anak Dalam Pencegahan Kekerasan Seksual Di SMP Negeri 1 Taebenu Kabupaten Kupang Melkianus Ndaomanu; Liven E. Rafael; Yohana Lince Aleng; Mega, Mario K.; Yohanis Imanuel Benafa
Joong-Ki : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 5 No. 1: November 2025
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/joongki.v5i1.12890

Abstract

Penyuluhan hukum merupakan suatu bagian dari upaya pembinaan budaya hukum di semua lapisan masyarakat agar tercipta kesadaran dan kepatuhan hukum demi tegaknya supremasi hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pengertian Penyuluhan hukum itu sendiri adalah yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum tentang pentingnya perlindungan terhadap hak anak yang merupakan bagian dari hak asasi manusia. Komitmen kuat bangsa Indonesia dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak khususnya dibidang pendidikan, ditegaskan dalam Pasal 28C UUD NKRI 1945 yang menyebutkan bahwa “setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan dasar, berhak mendapatkan pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidup dan demi kesejahteraan umat manusia”. Konstitusi ini secara operasional diatur dalam Pasal 9 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak yang menyatakan bahwa “ setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya”. Lebih lanjut dalam Pasal 28B ayat (2) UUD NKRI 1945 menyebutkan, “setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”. Kemudian dalam Pasal 54 UU Perlindungan Anak menyatakan bahwa Anak didalam dan di lingkungan sekolah wajib dilindungi dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh guru, pengelola sekolah atau teman-teman didalam sekolah yang bersangkutan, atau lembaga pendidikan lainnya. Hal yang sama juga dinyatakan dalam Pasal 70 ayat (2) UU Perlindungan Anak “ setiap orang dilarang memperlakukan anak dengan mengabaikan pandangan mereka secara diskriminatif, termasuk labelisasi dan penyertaan dalam pendidikan bagi anak-anak yang menyandang cacat”. Sekolah Ramah Anak (SRA) lahir dari dua hal besar yaitu adanya amanat yang harus diselenggarakan negara untuk memenuhi hak anak sebagaimana tercantum dalam Konvensi Hak Anak dan juga Undang-Undang Perlindungan Anak. Selain itu tujuan disusunnya Kebijakan Sekolah Ramah Anak adalah untuk dapat memenuhi, menjamin dan melindungi hak anak, serta memastikan bahwa satuan pendidikan mampu mengembangkan minat, bakat dan kemampuan anak serta mempersiapkan anak untuk bertanggung jawab kepada kehidupan yang toleran, saling menghormati, dan bekerjasama untuk kemajuan dan semangat perdamaian. Satuan pendidikan diharapkan tidak hanya melahirkan generasi yang cerdas secara intelektual, namun juga melahirkan generasi yang cerdas secara emosional dan spiritual. Oleh karena itu dengan adanya penyuluhan hukum di SMP Negeri 1 Taebenu maka diharapkan agar para siswa, pendidik maupun tendik dapat memahami hak anak sebagai hak asasi manusia yang perlu dijamin, dipenuhi dan dilindungi dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan khususnya kekerasan seksual dibidang pendidikan. Kata Kunci : Sekolah Ramah Anak (SRA), Hak Asasi Anak.
Analisis Tentang Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Di Lingkungan Perguruan Tinggi UKAW: Implementasi Permendikbudristek RI Nomor 55 Tahun 2024 Tentang Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Di Lingkungan Perguruan Tinggi Liven E. Rafael; Yohana Lince Aleng; Mario Kore Mega
PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol. 5 No. 1: Desember 2025
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/peshum.v5i1.13743

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk-bentuk kekerasan, dampak/konsekuensi kekerasan serta strategi pencegahan dan penanganan kekerasan yang terjadi di lingkungan Universitas Kristen Artha Wacana Kupang. Metode penelitian yang di gunakan adalah normatif empiris. Analisis data dilakukan dengan mengumpulkan data hasil wawancara dan kuisioner kemudian melakukan reduksi dan kategori data, serta dilanjutkan dengan analisis dengan mendeskripsikan hasil penelitian. Penelitian ini dilakukan di Universitas Kristen Artha Wacana Kupang terhadap Mahasiswa, Dosen, Satgas. Populasi dalam penelitian ini yaitu 150 orang dan teknik penarikan sampel menggunakan metode simple random sampling yaitu 20% dari jumlah populasi, sehingga jumlah sampel adalah 30 orang. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa bentuk kekerasan yang sering terjadi dilingkungan UKAW antara lain: Kekerasan Fisik, Kekerasan Verbal, Kekerasan Psikis, Kekerasan Seksual, Cyberbullying, dan Diskriminasi SARA. Dampak kekerasan terhadap korban maupun saksi meliputi trauma psikologis, penurunan prestasi akademik, dan korban/  menjauhi hubungan sosial dengan orang lain (anti sosial). Strategi Pencegahan dan penanganan kekerasan yang perlu dilaksanakan meliputi; a. edukasi;b. Penguatan Tata Kelola; c. Penyediaan sarana dan prasarana; d. tahap penerimaan laporan; e. tahap pemeriksaan; f. tahap penyusunan kesimpulan & rekomendasi untuk penanganan; dan g. tahap pemulihan. Rekomendasi yang dapat diberikan yakni Pihak Perguruan Tinggi dan pihak terkait untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan Universitas Kristen Artha Wacana. Implementasi kebijakan yang tegas, sosialisasi yang berkelanjutan, perlu meningkatkan efektivitas satuan tugas (satgas) PPK, serta penguatan budaya anti kekerasan sangat penting untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan mendukung proses belajar mengajar. Disamping itu, perlu adanya kolaborasi dengan pihak terkait seperti aparat penegak hukum, pihak konseling/psikolog/psikiater, lembaga sosial, lembaga advokasi lainnya, agar dapat memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan secara optimal sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Akibat Hukum Pengutamaan Penegakan Hukum Pidana Korupsi Terhadap Pemulihan Kerugian Keuangan Negara Di Nusa Tenggara Timur Yanto M.P. Ekon; Yohanis Imanuel Benafa; Yohana Lince Aleng
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 5 No. 3 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Juni 2026
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v5i3.2413

Abstract

Penelitian ini mengkaji akibat hukum dari pengutamaan penegakan hukum pidana korupsi dibandingkan pemulihan kerugian keuangan negara di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik penegakan hukum tindak pidana korupsi yang lebih menitikberatkan pada pemidanaan pelaku daripada pemulihan kerugian negara menimbulkan beberapa akibat hukum, yaitu biaya operasional penegakan hukum lebih besar daripada kerugian negara, penegakan hukum yang justru menambah kerugian keuangan negara, bangunan hasil pengadaan tetap rusak meskipun pelaku dipidana, serta terjadinya penegakan hukum yang bertentangan dengan tujuan hukum modern berupa keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Penelitian ini menegaskan bahwa hukum pidana korupsi seharusnya diterapkan sebagai ultimum remedium dengan mengutamakan pencegahan dan pemulihan kerugian negara sesuai prinsip United Nations Convention Against Corruption (UNCAC), Undang-Undang Administrasi Pemerintahan, dan Undang-Undang Jasa Konstruksi. Oleh karena itu, diperlukan reformasi kebijakan penegakan hukum korupsi yang lebih berorientasi pada pemulihan aset dan kemanfaatan bagi masyarakat.
Prevention and Law Enforcement of Criminal Acts of Corruption Causing State Financial Losses Yanto M.P. Ekon; Melkianus Ndaomanu; Yohana Lince Aleng; Ira D. Mangililo; Ellon Belwan Cornelium Mau
Jurnal Sipakatau: Inovasi Pengabdian Masyarakat Vol. 3 No. 2 (2026): February
Publisher : PT. Global Research Collaboration

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.66314/sipakatau.v3i2.717

Abstract

Corruption crimes causing state financial losses in East Nusa Tenggara Province (NTT) continue to increase. As an archipelagic province, all corruption cases across 21 districts and 1 city must be tried at the Corruption Crime Court in Kupang, requiring substantial state operational costs. This normative legal research, employing descriptive and prescriptive methods, analyzes court decisions from the Kupang Corruption Court to examine prevention strategies and selective law enforcement mechanisms. The findings reveal that most corruption cases stem from government procurement, particularly construction services. Critical acts include volume shortfalls, work not conforming to specifications, building failures, and failure to disburse maintenance guarantees. The research demonstrates that law enforcement often increases state financial losses when the proven loss is smaller than the operational budget (ranging from IDR 491–492 million per case) or when defendants are acquitted, wasting state funds. Between 2020–2024, corruption caseloads fluctuated between 49–92 cases annually, confirming that punitive-centric enforcement alone is ineffective. This study proposes: (1) involving competent university experts in procurement processes to verify materials, volumes, and specifications before fund disbursement; (2) amending legislation to limit Corruption Court jurisdiction to cases involving minimum losses of IDR 1 billion, harmonizing with KPK authority; and (3) adopting selective enforcement prioritizing state financial recovery over imprisonment, especially for de minimis losses. Building failures should be resolved under Construction Services Law (civil remedies), not automatically prosecuted as corruption. Effective corruption enforcement should be measured by recovered state assets, not solely by conviction rates.
A Value Chain Based Strategic Management Accounting Model for Private Higher Education Institutions Angela Merici Minggu; Jusuf Aboladaka; Yohana Lince Aleng; Christian Daniel Manu; Alfred G. O. Kase
Journal of Economic Education and Entrepreneurship Studies Vol. 7 No. 1 (2026)
Publisher : Department of Economics Education, Faculty of Economics, Universitas Negeri Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62794/je3s.v7i1.195

Abstract

This study examines the development of a value chain based strategic management accounting model in private higher education institutions. The issue has become increasingly important in a competitive higher education environment, where institutions are required to manage academic and managerial activities more strategically to create value and sustain competitiveness. Using a qualitative case study approach, the study was conducted across three private higher education institutions. Data were collected through in depth interviews, observations, and document analysis, and were examined using open coding, axial coding, and selective coding procedures. The analysis focused on identifying the interdependencies among primary and support activities within the institutional value chain and assessing their contributions to value creation. The findings show that value creation is achieved through the integration of academic functions and support systems, while strategic management accounting plays an important role in generating relevant cost and performance information for managerial decision making. This integration contributes to stronger institutional reputation, improved accreditation outcomes, and greater financial sustainability. The study concludes that the proposed model can support competitive advantage by aligning value chain activities with strategic information needs, thereby strengthening managerial responsiveness and long term institutional performance.
Analisis Pertimbangan Hukum Hakim dalam Putusan Bebas Perkara Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Kupang Filmon M. Polin; Jeremia Alexander Wewo; Yohana Lince Aleng
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 4 No. 2 (2025): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, April 2025
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v4i2.1641

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan putusan bebas pada perkara tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri Kupang. Penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan dukungan analisis empiris terhadap empat putusan perkara korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap, yaitu Putusan Nomor 278/Pid.B/2006/PN.KPG, 176/Pid.B/2006/PN.KPG, 359/Pid.B/2006/PN.KPG, dan 18/Pid.B/2007/PN.KPG. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan studi dokumentasi, kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif menggunakan pendekatan content analysis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan bebas didasarkan pada tidak terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum, terutama unsur melawan hukum, memperkaya diri sendiri atau orang lain, penyalahgunaan kewenangan, dan kerugian keuangan negara. Selain itu, alat bukti yang diajukan belum mampu membentuk keyakinan hakim mengenai kesalahan terdakwa. Temuan ini menegaskan bahwa putusan bebas dalam perkara korupsi merupakan konsekuensi dari penerapan prinsip pembuktian dalam hukum acara pidana dan mencerminkan pentingnya kualitas pembuktian dalam proses penegakan hukum.
Penyuluhan Hukum Pemberlakuan Pasal 412 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Kohabitasi di Desa Nekbaun Tontji Christian Rafael; Fransina Pattiruhu; Yohana Lince Aleng
Jurnal Abdi Masyarakat Indonesia Vol 6 No 4 (2026): JAMSI - Juli 2026
Publisher : CV Firmos

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54082/jamsi.3029

Abstract

Kohabitasi atau "kumpul kebo" merupakan fenomena sosial yang sering terjadi dan menjadi sorotan dalam masyarakat Indonesia yang bertentangan dengan nilai kesusilaan.  Perbuatan ini telah di atur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada Pasal 412 yang secara tegas menyatakan bahwa perbuatan tersebut merupakan tindak pidana. Desa Nekbaun Kecamatan Amarasi Barat menjadi salah satu lokasi pengabdian oleh karena masih minim pengetahuan dan pemahaman tentang pemberlakuan larangan kohabitasi. Dengan demikian maka kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang pemberlakuan Pasal 412 KUHP sehingga masyarakat menjadi sadar hukum. Kegiatan ini dilakukan menggunakan metode penyuluhan hukum dengan memaparkan materi dan diskusi secara interaktif yang di ikuti oleh 50 (lima puluh) peserta di Desa Nekbaun. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa adanya peningkatan, pengetahuan, pemahaman dan kesadaran hukum peserta terhadap pemberlakuan Pasal 412, prosedur penegakan dan sanksi pidannya. Hal ini membuktikan bahwa melalui penyuluhan hukum berbasis komunitas secara efektif mampu meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat mengenai perbuatan kohabitasi dan implikasinya.