Menurut World Health Organization (WHO), sampah mencakup barang-barang yang tidak digunakan, tidak disenangi, atau dibuang setelah kegiatan manusia. Berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2008, sampah didefinisikan sebagai sisa kegiatan sehari-hari manusia atau proses alam yang berbentuk padat atau semi padat. Penumpukan dan pembuangan sampah sembarangan dapat mencemari lingkungan serta berdampak pada kesehatan manusia. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, produksi sampah mencapai 1.000 ton per hari, dan Kecamatan Lubuk Baja menempati urutan kedua penghasil sampah terbanyak. Hasil observasi di lingkungan Yayasan Pendidikan Ibnu Sina Batam menunjukkan sampah masih bercampur dan belum terpilah dengan baik. Kegiatan pengabdian ini menggunakan metode penyuluhan yang didahului dan diakhiri dengan pengisian kuesioner sebagai alat ukur tingkat pengetahuan siswa. Hasil awal menunjukkan kategori pengetahuan kurang 10 siswa, cukup 10 siswa, dan baik 24 siswa. Setelah penyuluhan, kategori pengetahuan kurang menjadi 0 siswa, cukup 2 siswa, dan baik 42 siswa. Dapat disimpulkan bahwa penyuluhan efektif meningkatkan pengetahuan siswa sehingga pengelolaan sampah di lingkungan sekolah menjadi lebih baik.
Copyrights © 2026