Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mencatat keuangan usaha secara tertib. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari pendampingan pemasaran digital yang sebelumnya dilaksanakan di lokasi yang sama. Kegiatan dilaksanakan di Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada tanggal 27 Agustus 2026 dengan metode Participatory Action Research (PAR) yang melibatkan 20 pelaku UMKM secara aktif mulai dari perencanaan, pelatihan, hingga evaluasi. Pelatihan dilaksanakan dalam dua sesi, yaitu (1) pentingnya pencatatan keuangan dan pemisahan keuangan pribadi dengan usaha, dan (2) praktik pencatatan pemasukan dan pengeluaran usaha menggunakan aplikasi keuangan. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa pemahaman peserta tentang pencatatan keuangan meningkat dan peserta mampu mencatat transaksi usaha secara mandiri. Kegiatan ini berkontribusi pada peningkatan literasi keuangan dan ketertiban pengelolaan keuangan usaha pelaku UMKM di Cipedak.
Copyrights © 2026