Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum
2026: Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum

Mekanisme Kontrol Masyarakat Sipil terhadap Kepala Daerah Pasca Pilkada Serentak Tahun 2024 Perspektif Demokrasi

Naili Azizah (Universitas Muhammadiyah Surakarta)
Absori Absori (Universitas Muhammadiyah Surakarta)
Dian Rosita (Universitas Muhammadiyah Kudus)
Nur Alfianti Pertiwi (Universitas Muhammadiyah Kudus)
Muhammad Masrur Rum (Universitas Islam Negeri Sunan Kudus)



Article Info

Publish Date
16 Sep 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme kontrol masyarakat sipil terhadap kepala daerah pasca-Pilkada Serentak 2024 dalam perspektif demokrasi. Kajian ini penting karena pilkada langsung tidak cukup hanya dipahami sebagai proses pemberian mandat elektoral, tetapi juga harus diikuti dengan pengawasan publik terhadap penggunaan kekuasaan daerah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan sosiopolitik, konseptual, dan kasus, serta dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kontrol masyarakat sipil dapat dilakukan melalui mekanisme checks and balances, pengawasan kebijakan, pemantauan janji politik, advokasi publik, pelaporan dugaan penyimpangan, serta dorongan terhadap mekanisme pemberhentian konstitusional apabila kepala daerah melakukan pelanggaran serius. Meskipun sistem recall kepala daerah secara langsung oleh masyarakat belum dikenal dalam hukum positif Indonesia, gagasan tersebut tetap relevan sebagai kritik demokratis terhadap lemahnya akuntabilitas pasca-pilkada. Kontrol masyarakat sipil berimplikasi pada penguatan transparansi, akuntabilitas, responsivitas, dan budaya demokrasi lokal. Dengan demikian, demokrasi lokal tidak boleh berhenti pada pemilihan kepala daerah, tetapi harus berlanjut dalam pengawasan masyarakat terhadap kekuasaan yang telah diberikan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

pdih

Publisher

Subject

Description

Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum merupakan salah satu kegiatan yang membantu mahasiswa dan peneliti dalam mengembangkan keilmuan khususnya dalam bidang hukum. Selain itu kegiatan ini merupakan implementasi Catur Dharma Perguruan Tinggi Muhammadiyah untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan ...