Salah satu cara yang dapat mendukung pembangunan desa secara berkelanjutan adalah memberdayakan masyarakat berdasarkan aset dan potensi lokal. Desa Sukadadi di Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, memiliki banyak aset lokal, termasuk sumber daya manusia, sosial, ekonomi, pertanian, kelembagaan, budaya, dan ekowisata. Aset lokal ini dapat digunakan untuk mendukung persiapan untuk dicalonkan sebagai Desa Pancasila Tingkat Nasional pada tahun 2026. Tujuan dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparatur desa, kelembagaan masyarakat, kelompok tani, pelaku UMKM, pemuda, tokoh masyarakat, dan tim pengembang desa tentang cara menemukan dan mengembangkan aset lokal. Kegiatan dilakukan melalui pengarahan, diskusi partisipatif, identifikasi, dan pemetaan aset lokal. Kemudian, diskusi dilakukan untuk menentukan potensi apa yang harus menjadi prioritas pengembangan. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peserta mampu mengidentifikasi berbagai aset strategis Desa Sukadadi, seperti sumber daya manusia, kelompok tani dan komoditas bawang merah, UMKM, Karang Taruna, kelembagaan desa, modal sosial, dan potensi ekowisata. Diskusi partisipatif juga menghasilkan beberapa ide pengembangan, seperti meningkatkan pengiklanan produk UMKM, mendorong pemuda, dan mengembangkan ekowisata. Keterlibatan peserta dalam proses identifikasi, diskusi, dan pemetaan ditunjukkan secara kualitatif telah meningkatkan pemahaman mereka tentang pentingnya mengelola aset lokal, melibatkan masyarakat, bekerja sama dengan banyak pihak, dan meningkatkan kelembagaan. Ini menunjukkan bahwa peta aset lokal dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengidentifikasi dan mengembangkan aset yang dimiliki desa. Ini juga dapat menjadi dasar bagi pembuatan program pemberdayaan lanjutan untuk membantu Desa Sukadadi menyesuaikan diri sebagai Desa Pancasila.
Copyrights © 2026