Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pemahaman akad jual beli dalam konsep syariah terhadap minat berbelanja online mahasiswa Ekonomi Universitas Negeri Medan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain asosiatif. Data diperoleh melalui kuesioner dari 50 mahasiswa yang dipilih dengan teknik purposive sampling dan dianalisis menggunakan regresi linear sederhana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman akad jual beli berpengaruh positif dan signifikan terhadap minat berbelanja online, dengan koefisien regresi sebesar 0,602 dan nilai signifikansi 0,003. Nilai koefisien determinasi (R²) sebesar 0,174 menunjukkan bahwa pemahaman akad jual beli mampu menjelaskan 17,4% variasi minat berbelanja online, sedangkan 82,6% sisanya dijelaskan oleh faktor lain di luar model penelitian. Temuan ini menunjukkan bahwa semakin baik pemahaman mahasiswa terhadap akad jual beli dalam konsep syariah, semakin tinggi pula minat mereka untuk berbelanja secara online.
Copyrights © 2026