This study examines the concept of students' obedience to teachers from the perspective of Tafsir Al-Misbah by M. Quraish Shihab based on Qur'an Surah An-Nisa verse 59. The study was motivated by the widespread misinterpretation of obedience in Islamic education, which has created uneven power relations and opportunities for the abuse of authority. Using a qualitative library research method, this research analyzes Tafsir Al-Misbah, supported by Tafsir Ibn Kathir, Tafsir Al-Azhar, and other relevant scholarly sources through content analysis. The findings show that Qur'an Surah An-Nisa verse 59 establishes two levels of obedience: absolute obedience to Allah and His Messenger, and conditional obedience to ulil amri, including teachers as educational authorities. Students' obedience to teachers is invalidated if the directives involve disobedience to divine law, violate human dignity, or breach legal boundaries. This concept reconstructs Islamic pedagogical relationships into conscious, rational, and ethical interactions that actively prevent blind obedience within Islamic educational institutions. ABSTRAK Penelitian ini dilatarbelakangi oleh penyimpangan pemahaman konsep ketaatan dalam pendidikan Islam yang berpotensi menimbulkan relasi kuasa timpang serta penyalahgunaan otoritas dalam hubungan guru dan murid. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep ketaatan murid kepada guru dalam perspektif Tafsir Al-Misbah karya M. Quraish Shihab berdasarkan QS. An-Nisa ayat 59 dan relevansinya bagi etika pendidikan Islam. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research). Sumber primer penelitian adalah kitab Tafsir Al-Misbah yang didukung oleh Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Al-Azhar, serta literatur ilmiah terkait, dengan teknik pengumpulan data studi dokumentasi dan analisis isi (content analysis). Hasil penelitian menunjukkan bahwa QS. An-Nisa ayat 59 membagi ketaatan menjadi dua dimensi, yakni ketaatan mutlak kepada Allah Swt. dan Rasulullah saw. serta ketaatan kondisional kepada ulil amri, termasuk guru sebagai pemegang otoritas keilmuan. Ketaatan murid kepada guru gugur apabila instruksi yang diberikan mengandung kemaksiatan atau bertentangan dengan syariat, martabat kemanusiaan, dan hukum positif. Konsep ini merekonstruksi relasi pedagogis Islam menjadi hubungan yang sadar, rasional, beradab, serta mencegah doktrin kepatuhan buta (blind obedience) di lingkungan lembaga pendidikan Islam.
Copyrights © 2026