Dana Desa yang diberikan oleh pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 bertujuan untuk memajukan pembangunan dan meningkatkan pemberdayaan masyarakat desa. Namun, besarnya dana yang dikelola di tingkat desa juga meningkatkan kemungkinan terjadinya korupsi. Penelitian ini bertujuan untuk mengenali dan menganalisis keterkaitan antara dominasi kekuasaan dengan praktik korupsi dana desa di Indonesia menggunakan pendekatan Systematic Literature Review (SLR). Metode penelitian mengikuti panduan PRISMA dengan menelaah artikel ilmiah yang diterbitkan antara tahun 2021–2026 dan diperoleh dari database Google Scholar, Garuda, dan SINTA. Analisis dilakukan dengan sintesis tematik untuk menemukan pola serta tema yang muncul secara berulang dalam literatur. Hasil kajian menunjukkan lima tema utama yang berkaitan dengan korupsi dana desa, yakni mengenai dominasi kepala desa dalam pengelolaan anggaran, relasi kuasa dengan elit lokal, lemahnya pengawasan dan asimetri informasi, rendahnya partisipasi masyarakat. Temuan ini menunjukkan bahwa korupsi dana desa tidak hanya muncul dari faktor individu, tetapi juga dipengaruhi oleh struktur kekuasaan serta lemahnya sistem tata kelola pemerintahan desa. Oleh karena itu, tindakan pencegahan korupsi harus dilakukan melalui penguatan mekanisme pengawasan, peningkatan fungsi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) peningkatan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa untuk meningkatkan akuntabilitas di tingkat lokal.
Copyrights © 2025