Perkembangan perekrutan kerja melalui media digital meningkatkan risiko eksploitasi Warga Negara Indonesia (WNI) dalam jaringan online scam di Kamboja dan menimbulkan persoalan perlindungan warga negara. Penelitian ini bertujuan menganalisis pola eksploitasi dan indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO), faktor kerentanan, respons negara, serta implikasinya dalam perspektif Pendidikan Kewarganegaraan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus berbasis dokumen yang didukung studi kepustakaan. Data bersumber dari dokumen resmi pemerintah dan lembaga negara, peraturan dan instrumen hukum, artikel ilmiah, serta media kredibel periode 2024–2026 yang dianalisis melalui analisis dokumen dan hukum serta pemeriksaan silang antarsumber. Hasil penelitian menunjukkan dua pola: terdapat kasus yang teridentifikasi atau menunjukkan indikasi TPPO melalui perekrutan menyesatkan, perpindahan lintas negara, kontrol, pemaksaan, dan eksploitasi; sementara keterlibatan WNI dalam online scam tidak secara otomatis menunjukkan status sebagai korban TPPO. Perlindungan warga negara memerlukan respons hukum dan kelembagaan sekaligus penguatan kapasitas warga. Dalam perspektif Pendidikan Kewarganegaraan, pencegahan dapat diperkuat melalui pemahaman hak dan hukum, literasi digital, migrasi aman, kemampuan mengenali perekrutan berisiko, serta pengembangan kecakapan dan tanggung jawab kewarganegaraan.
Copyrights © 2026