COURT REVIEW: Jurnal Penelitian Hukum
Vol 6 No 05 (2026): ILMU HUKUM

ANALISIS YURIDIS NORMATIF PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERUSAKAN HUTAN

Muhammad Nur (Universitas Mpu Tantular)
Muh. Amin Saleh (Universitas Mpu Tantular)
Sendi Sanjaya (Universitas Mpu Tantular)
Appe Hutauruk (Universitas Mpu Tantular)



Article Info

Publish Date
26 Sep 2026

Abstract

Hutan merupakan sumber daya alam yang memiliki fungsi ekologis, sosial, dan ekonomi sehingga kerusakan hutan melalui pembakaran menjadi persoalan yang memerlukan penegakan hukum. Penelitian ini bertujuan menganalisis pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana perusakan hutan serta pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 10/Pid.B-LH/2024/PN Kln. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan yang meliputi peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, buku, jurnal, dan literatur hukum yang relevan, kemudian dianalisis secara kualitatif dengan penalaran deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdakwa dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana membakar hutan berdasarkan Pasal 78 ayat (4) juncto Pasal 50 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Pertanggungjawaban pidana didasarkan pada terpenuhinya unsur “setiap orang” dan unsur kesengajaan dalam melanggar larangan membakar hutan, disertai kemampuan bertanggung jawab serta tidak adanya alasan pembenar dan alasan pemaaf. Meskipun tujuan awal terdakwa menyalakan api adalah melepaskan joran yang tersangkut, tindakan meninggalkan api dalam kondisi musim kemarau dipertimbangkan sebagai bagian dari kesalahan terdakwa. Majelis hakim menjatuhkan pidana dengan mempertimbangkan fakta persidangan, alat bukti, dampak kerusakan ekosistem, serta keadaan yang memberatkan dan meringankan. Penelitian ini menegaskan pentingnya pembuktian kesalahan dan hubungan kausal dalam penegakan hukum terhadap perusakan hutan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

courtreview

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal COURT REVIEW e-ISSN: 2776-1916 adalah jurnal penelitian yang berbasiskan sains bidang hukum yang mempublikasikan berbagai artikel dengan scope meliputi: Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Bisnis, Hukum Tata Negara, Hukum Internasional; dan Hukum Cyber. Jurnal COURT REVIEW membuka diri untuk ...