JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
Vol 11, No 1 (2026): JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum

Rekonstruksi Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Penyalahgunaan Teknologi Deepfake Dalam Sistem Hukum Pidana Indonesia

Rian Rizky Dermawan (Universitas Lampung)
Maroni Maroni (Universitas Lampung)
Rinaldy Amrullah (Universitas Lampung)
Hieronymus Soerjatisnanta (Universitas Lampung)
Maya Shafira (Universitas Lampung)
Winda Yunita (Universitas Tulang Bawang)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2026

Abstract

Perkembangan teknologi artificial intelligence telah melahirkan berbagai bentuk inovasi digital, salah satunya teknologi deepfake yang mampu memanipulasi audio, gambar, maupun video secara realistis. Di satu sisi, teknologi tersebut memberikan manfaat dalam industri kreatif dan pengembangan teknologi digital, namun di sisi lain juga menimbulkan ancaman serius berupa penyebaran disinformasi, penipuan digital, pencemaran nama baik, pornografi non-konsensual, hingga manipulasi politik. Permasalahan utama dalam sistem hukum pidana Indonesia saat ini adalah belum adanya pengaturan khusus mengenai deepfake sehingga menimbulkan kekosongan norma dalam penentuan pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku penyalahgunaan teknologi tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum terhadap penyalahgunaan teknologi deepfake, mengkaji kelemahan sistem pertanggungjawaban pidana yang berlaku, serta merumuskan rekonstruksi kebijakan hukum pidana terhadap kejahatan deepfake di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum pidana Indonesia belum sepenuhnya mampu mengakomodasi perkembangan kejahatan berbasis artificial intelligence karena regulasi yang ada masih bersifat parsial dan tersebar dalam berbagai ketentuan seperti KUHP, UU ITE, UU PDP, dan UU TPKS. Oleh karena itu, diperlukan rekonstruksi pertanggungjawaban pidana melalui pembentukan regulasi khusus terkait artificial intelligence dan deepfake guna menciptakan kepastian hukum, perlindungan korban, serta efektivitas penegakan hukum di era digital.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

hkm

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum [E-ISSN: 2502-1788; P-ISSN: 2527-4201] is the Journal of Legal Studies published by the Faculty of Law of Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai, Lampung, Indonesia. Its main aim to disseminate critical and original analysis from researchers and academic practitioners on ...