Yustisi: Jurnal Hukum dan Hukum Islam
Vol 13 No 3 (2026)

ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENERAPAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK (STUDI PUTUSAN NOMOR 363/PID.SUS/2022/PN SRG)

Abiyu Hanip (Universitas Primagraha)
Mabsuti Ibnu Marhas (Universitas Primagraha)
Sigit Kamseno (Universitas Primagraha)
Fathullah Fathullah (Universitas Primagraha)
Robby Nurtresna (Universitas Primagraha)
Ahmad Jajuli (Universitas Primagraha)



Article Info

Publish Date
01 Oct 2026

Abstract

Tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak merupakan salah satu bentuk kejahatan yang bertentangan dengan hak asasi manusia serta menimbulkan dampak serius terhadap tumbuh kembang anak, baik secara fisik, psikis, maupun sosial. Perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang memuat ketentuan mengenai pertanggungjawaban pidana bagi pelaku. Artikel ini bertujuan menganalisis penerapan pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak serta pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Nomor 363/Pid.Sus/2022/PN Srg. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Data yang digunakan berupa data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan, meliputi peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, buku, jurnal ilmiah, dan literatur hukum lain yang relevan, yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku secara prosedural telah sesuai dengan ketentuan Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, karena seluruh unsur tindak pidana terbukti berdasarkan alat bukti yang sah serta keyakinan hakim. Namun demikian, pertimbangan hukum hakim masih menempatkan Visum et Repertum sebatas alat bukti formal untuk memenuhi unsur delik, tanpa menguraikan secara mendalam dampak fisik dan psikologis korban sebagai dasar pemberatan pidana maupun sebagai wujud penerapan prinsip kepentingan terbaik bagi anak (the best interests of the child). Diperlukan penguatan pertimbangan hukum yang berorientasi pada pemulihan korban agar tujuan hukum berupa keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum dapat terwujud secara seimbang. Kata Kunci: Pertanggungjawaban Pidana; Kekerasan Seksual terhadap Anak; Perlindungan Anak; Putusan Pengadilan; UU Nomor 35 Tahun 2014.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

YUSTISI

Publisher

Subject

Other

Description

Jurnal Hukum Yustisi adalah Jurnal Ilmiah berkala yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Ibn Khaldun Bogor sebanyak dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Februari dan September. Jurnal Hukum Yustisi memiliki visi menjadi Jurnal Ilmiah yang terdepan dalam menyebarluaskan dan ...