Pengembangan ekowisata berbasis perdesaan pada hakikatnya bukan sekadar ekspansi industri rekreasi, melainkan upaya memuliakan hubungan timbal balik antara manusia, alam, dan tradisi leluhur. Kajian ini menelaah bagaimana potensi lokal—yang mencakup kekayaan ekologis, tata ruang tradisional, serta nilai-nilai kearifan lokal—didayagunakan untuk membangun ketahanan ekonomi masyarakat desa tanpa mencederai kelestarian lingkungan. Melalui analisis komparatif dan telaah mendalam terhadap praktik ekowisata di desa adat, khususnya Desa Adat Penglipuran di Bali, studi ini menyoroti peran sentral pranata adat seperti awig-awig dan filosofi Tri Hita Karana sebagai benteng moral sekaligus penyaring kultural dalam menghadapi arus modernisasi global. Partisipasi masyarakat yang berakar pada rasa memiliki (sense of belonging) terbukti mampu mentransformasikan potensi lokal menjadi sumber penghidupan yang bermartabat melalui diversifikasi ekonomi mulai dari homestay berbasis rumah tinggal warga, kuliner tradisional, hingga kerajinan bambu. Hasil kajian menegaskan bahwa keberlanjutan ekowisata perdesaan hanya dapat dicapai manakala pertumbuhan ekonomi berjalan beriringan dengan pelestarian martabat kultural, perlindungan daya dukung ekologis, serta kepemilikan komunal yang adil.
Copyrights © 2026