Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam pola komunikasi masyarakat, tetapi juga melahirkan tantangan berupa meningkatnya penyebaran hoaks, disinformasi, dan krisis kepercayaan terhadap informasi. Dalam konteks masyarakat Muslim, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek literasi digital, tetapi juga menyangkut dimensi etika dan tanggung jawab moral berdasarkan nilai-nilai Al-Qur’an. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep tabayyun dalam Al-Qur’an serta merumuskan relevansinya sebagai kerangka etika komunikasi digital dalam menghadapi fenomena hoaks di era post-truth. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode tafsir tematik (tafsir maudhū’ī) melalui kajian terhadap ayat-ayat yang berkaitan dengan verifikasi informasi, larangan mengikuti sesuatu tanpa ilmu, dan etika komunikasi. Data dianalisis menggunakan pendekatan content analysis, komparasi tafsir klasik dan kontemporer, serta pendekatan ma’na-cum-maghza. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep tabayyun memiliki lima nilai utama, yaitu kehati-hatian (al-ihtiyāth), verifikasi aktif (al-tatsabbut), prasangka baik (husn al-zhann), tanggung jawab informasi (al-mas’ūliyyah), dan kejujuran komunikatif (al-shidq). Penelitian ini menghasilkan model Kerangka Etika Digital Berbasis Tabayyun (KEDT) yang relevan sebagai paradigma literasi digital Islami dalam menghadapi kompleksitas informasi kontemporer.
Copyrights © 2026