Urgensi penelitian ini terletak pada perlunya mengkaji rigiditas belanja pegawai terhadap peluang ekspansi ruang fiskal daerah dalam implementasi UU HKPD 2022, khususnya di Kabupaten Banyuwangi. Penelitian ini menganalisis dinamika rasio belanja pegawai Kabupaten Banyuwangi tahun 2017–2024 dan keterkaitannya dengan ekspansi ruang fiskal setelah pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). UU HKPD mengatur bahwa belanja pegawai pemerintah daerah tidak boleh melebihi 30% dari total belanja daerah paling lambat tahun 2027. Dalam penelitian ini, rasio belanja pegawai dihitung dengan membandingkan realisasi belanja pegawai terhadap total realisasi belanja daerah dalam APBD, sehingga denominator yang digunakan tidak mencakup komponen pendapatan daerah maupun pembiayaan, tetapi hanya menggambarkan proporsi belanja pegawai terhadap keseluruhan pengeluaran daerah. Penelitian menggunakan metode tinjauan literatur sistematis kualitatif dengan memanfaatkan data realisasi fiskal dari portal Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) DJPK Kementerian Keuangan, dokumen perencanaan daerah, dan laporan audit BPK RI. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rasio belanja pegawai Kabupaten Banyuwangi mengalami penurunan dari kisaran 45–50% pada periode 2017–2021 menjadi 32,4% pada tahun 2024. Penurunan tersebut dipengaruhi oleh stabilitas jumlah ASN, pertumbuhan total belanja daerah, dan peningkatan proporsi belanja yang lebih produktif. Namun, rasio tersebut masih berada di atas batas 30%, menunjukkan adanya kekakuan fiskal akibat tingginya ketergantungan terhadap DAU (>65%) dan kewajiban belanja wajib. Penelitian ini mengidentifikasi empat strategi ekspansi ruang fiskal, yaitu efisiensi belanja operasional non-prioritas, pengendalian rekrutmen ASN, intensifikasi PAD melalui digitalisasi perpajakan dan penguatan BUMD, serta reorientasi menuju belanja modal produktif. Temuan ini memberikan kontribusi berupa kerangka strategi fiskal bagi pemerintah daerah dalam memenuhi target kepatuhan UU HKPD.
Copyrights © 2026