Pelaku Firman mengacu pada orang percaya yang tidak hanya mendengarkan Firman Tuhan, tetapi juga melakukannya dalam kehidupan sehari-hari. Menjadi pelaku Firman berarti mengerjakan kebenaran yang dari Allah serta menjalankan ibadah yang murni dan tak bercacat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui besarnya Konfirmasi pengajaran Rasul Yakobus tentang Pelaku Firman berdasarkan Yakobus 1:19-27 bagi Jemaat Gereja Pentakosta Pusat Surabaya (GPPS) Ekklesia Kojub, Noyan Sanggau Kalimantan Barat, serta untuk mengetahui dimensi yang paling dominan menentukan konfirmasi pengajaran Rasul Yakobus tentang pelaku Firman berdasarkan Yakobus 1:19-27 bagi Gereja Pentakosta Pusat Surabaya (GPPS) Ekklesia Kojub Noyan Sanggau,Kalimantan Barat. Peneliti menggunakan metode kuantitatif. Pengolahan data melalui beberapa uji yang dioperasikan dengan bantuan software SPSS25. Hasil menunjukan bahwa tingkat bkonfirmasi pengajaran Rasul Yakobus bagi jemaat gereja Pentakosta Pusat Surabaya (GPPS) Ekklesia Kojub, Noyan Sanggau Kalimantan Barat berada pada kategori Sedang. Dimensi yang dominan dengan Konfirmasi pengajaran Rasul Yakobus tentang pelaku Firman berdasarkan Yakobus 1:19-27 bagi jemaat Gereja Pentakosta Pusat Surabaya (GPPS) Ekklesia Kojub Noyan Sanggau Kalimantan Barat (Y) Mengerjakan Kebenaran yang dari Allah (D1).
Copyrights © 2026