Warta Ardhia: Jurnal Transportasi
Vol. 34 No. 1 (2008)

Fungsi Keselamatan Penerbangan di Bandar Udara Sam Ratulangi - Manado

Lita Yarlina (Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Udara)
Lukiana Lukiana (Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Udara)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2008

Abstract

Fungsi keamanan dan keselamatan penerbangan di bandar udara pada dasarnya terdiri dari fungsi pembinaan, fungsi pengawasan, dan fungsi kegiatan dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Departemen Perhubungan cq. Direkorat Jenderal Perhubungan Udara, yang meliputi aspek pengaturan, pengendalian dan pengawasan terhadap kegiatan pembangunan, pendayagunaan, pengembangan sistem pelayanan keamanan dan keselamatan penerbangan dalam upaya untuk mewujudkan penyelenggaraan penerbangan yang selamat, aman, cepat, lancar, tertib dan teratur serta terpadu dengan moda transportasi lain. Berdasarkan hasil analisis pelaksana fungsi keselamatan penerbangan di bandar udara yang berkenaan dengan pelaksanaan kegiatan pelayanan lalu lintas udara serta hasil pengamatan dapat diberikan beberapa masukan yang dapat dilakukan oleh pihak terkait untuk meningkatkan peranan dan pelasanaan fungsi-fungsi keselamatan penerbangan tersebut sebagai fungsi pelaksanaan kegiatan pelayanan lalu lintas udara dengan upaya peningkatan perlu adanya penambahan jumlah personil unit ADC dan unit AMC. melihat yang dilayani saat ini semakin padat dan perlu segera diadakan penambahan peralatan yang mendukung kinerja unit AMC, agar koordinasi di lapangan tetap terjaga.

Copyrights © 2008






Journal Info

Abbrev

wartaardhia

Publisher

Subject

Engineering Transportation

Description

Jurnal Warta Ardhia adalah jurnal yang mewadahi publikasi ilmiah peer-reviewed serta sumber informasi yang kredibel dari hasil penelitian, ide, dan gagasan dengan cakupan nasional dan global. Publikasi tersebut ditujukan untuk memperluas pemanfaatan pengetahuan serta memperkuat kemampuan stakeholder ...