Jurnal Al-Ahkam : Jurnal Hukum Pidana Islam
Vol 7 No 2 (2025): Al-Ahkam Volume 7 Nomor 2 September Tahun 2025

THE WISDOM AND SECRETS OF THE PROHIBITION OF ABORTION IN ISLAMIC LAW FROM THE PERSPECTIVE OF MAQASID SHARIA

Sri Karmila Dol (STAIN Majene)
Lomba Sultan (Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar)
Ahmad Musyahid (Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar)
St. Hadijah Wahid (Universitas Islam Ahmad Dahlan)



Article Info

Publish Date
26 Sep 2025

Abstract

Pengharaman aborsi dalam hukum Islam tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga mencerminkan prinsip-prinsip filsafat hukum Islam yang mendalam. Artikel ini bertujuan mengeksplorasi hikmah dan rahasia di balik larangan aborsi dalam perspektif ontologis, epistemologis, dan aksiologis. Kajian dilakukan dengan menelaah ayat-ayat Al-Qur’an dan hadis-hadis sahih yang membahas tahapan penciptaan janin, waktu peniupan ruh, serta larangan membunuh jiwa secara tidak sah. Selain itu, artikel ini menggunakan pendekatan maqāṣid al-syarī‘ah sebagai kerangka analisis utama, khususnya pada aspek perlindungan jiwa (ḥifẓ al-nafs) dan keturunan (ḥifẓ al-nasl) sebagai dua dari lima tujuan pokok syariat. Hasil kajian menunjukkan bahwa kehidupan janin memiliki nilai intrinsik yang wajib dilindungi sejak awal proses penciptaan hingga kelahiran. Aborsi tanpa alasan syar‘i yang kuat seperti kondisi darurat medis atau kehamilan akibat pemerkosaan merupakan pelanggaran terhadap nilai ketuhanan, tanggung jawab moral, dan prinsip keadilan syariah. Pendekatan normatif-filosofis yang digunakan menegaskan bahwa larangan aborsi tidak hanya berbasis pada hukum tekstual, tetapi juga merupakan ekspresi dari sistem hukum Islam yang etis, spiritual, transenden, dan berorientasi pada perlindungan kehidupan sebagai amanah ilahiyah. Dengan demikian, pengharaman aborsi dalam Islam harus dipahami secara kontekstual dan multidisipliner, mencakup dimensi medis, sosial, dan psikologis. Artikel ini merekomendasikan penerapan pendekatan maqāṣid secara lebih progresif dalam penetapan fatwa serta penyusunan kebijakan publik agar hukum Islam tetap relevan dan adaptif terhadap dinamika zaman tanpa kehilangan nilai substansialnya.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

al-ahkam

Publisher

Subject

Description

The aim of Al-Ahkam Journal: Journal of Islamic Criminal Law is to promote and publish research-based articles having a depth discussion of the theories and practices of Islamic Law and Criminal Law related concerns by encouraging inquiries into relationship between theoretical and practical ...