Jurnal Al-Ahkam : Jurnal Hukum Pidana Islam
Vol 8 No 1 (2026): Al-Ahkam : Jurnal Hukum Pidana Islam

THE URGENCY OF REFORMING ISLAMIC CRIMINAL LAW THROUGH IJTIHAD IN RESPONSE TO CONTEMPORARY SOCIAL CHALLENGES IN INDONESIA

St. Hadijah Wahid (Universitas Islam Ahmad Dahlan)
Sapriadi Sapriadi (Unknown)
Akmal (Universitas Islam Ahmad Dahlan)
Hamzah Arhan (Universitas Islam Ahmad Dahlan)
Suci Ramadani (Universitas Islam Ahmad Dahlan)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2026

Abstract

Pembaruan hukum pidana Islam merupakan kebutuhan mendesak dalam merespons dinamika sosial modern, khususnya dalam konteks Indonesia yang memiliki sistem hukum pluralistik. Rekonstruksi hukum pidana Islam melalui pendekatan maqāṣid al-syarī‘ah membuka ruang reinterpretasi terhadap ketentuan ḥudūd, qiṣāṣ, dan ta‘zīr agar lebih selaras dengan prinsip keadilan substantif. Para pemikir kontemporer, seperti Fazlur Rahman, Hallaq, dan al-Jabiri, menekankan pentingnya pembacaan historis-sosiologis yang rasional untuk memastikan relevansi syariat dalam menghadapi perubahan sosial. Pendekatan ta‘zīr yang fleksibel, prinsip pemaafan dalam qiṣāṣ, serta integrasi nilai-nilai restoratif dan rehabilitatif menunjukkan bahwa hukum pidana Islam memiliki kapasitas adaptif terhadap tantangan modern seperti kejahatan siber, bioetika medis, dan disrupsi teknologi. Dalam konteks Indonesia, pembaruan hukum Islam diperkaya oleh tradisi pemikiran modernis, terutama melalui peran Muhammadiyah dan gerakan pembaruan lainnya. Ijtihad memainkan fungsi sentral sebagai instrumen metodologis dalam menetapkan hukum terhadap masalah-masalah baru melalui qiyās, istihsān, mashlahah mursalah, dan pendekatan maqāṣid. Efektivitas ijtihad bergantung pada kompetensi keilmuan mujtahid, integritas moral, serta pemahaman mendalam terhadap realitas sosial. Dengan demikian, pembaruan hukum pidana Islam berbasis maqāṣid dan rasionalitas bukan hanya mendukung relevansi hukum Islam dalam konteks kontemporer, tetapi juga berperan strategis dalam menghadirkan sistem hukum yang adil, humanis, dan kontekstual sesuai kebutuhan masyarakat modern.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

al-ahkam

Publisher

Subject

Description

The aim of Al-Ahkam Journal: Journal of Islamic Criminal Law is to promote and publish research-based articles having a depth discussion of the theories and practices of Islamic Law and Criminal Law related concerns by encouraging inquiries into relationship between theoretical and practical ...