Abstract This study aims to analyze the integration of values of religious moderation within the Mappogau Sihanua tradition in Sinjai Regency through a sociocultural and Islamic jurisprudence approach, as well as to examine its contribution to strengthening a tolerant and peaceful religious life. This study is a field study employing a descriptive qualitative approach. Data were collected through observation, semi-structured interviews, and documentation, involving traditional leaders, religious figures, and local residents as informants. Data analysis was conducted through data reduction, data presentation, and drawing conclusions using triangulation as a validation technique. The research results indicate that the integration of religious moderation values within the Mappogau Sihanua tradition is reflected in the values of tolerance, deliberation, solidarity, and respect for local culture, which are manifested in the community’s social practices. From an Islamic jurisprudence perspective, this tradition is acceptable under the principle of al-‘ādah muḥakkamah and the wasathiyah approach, provided it does not contradict the principle of tawhid, with a reinterpretation of practices deemed controversial. This tradition also contributes significantly to strengthening social harmony, preventing socio-religious conflicts, and serving as a medium for the contextual and practical internalization of the values of religious moderation. Thus, the Mappogau Sihanua tradition functions as a model of integration between religion and culture in building an inclusive, tolerant, and just society. Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis integrasi nilai-nilai moderasi beragama dalam tradisi Mappogau Sihanua di Kabupaten Sinjai melalui pendekatan sosiokultural dan fikih Islam, serta mengkaji kontribusinya terhadap penguatan kehidupan beragama yang toleran dan damai. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara semi terstruktur, dan dokumentasi, dengan melibatkan tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat setempat sebagai informan. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan dengan teknik triangulasi sebagai validasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa integrasi nilai moderasi beragama dalam tradisi Mappogau Sihanua tercermin dalam nilai toleransi, musyawarah, kebersamaan, dan penghargaan terhadap budaya lokal yang terwujud dalam praktik sosial masyarakat. Dari perspektif fikih Islam, tradisi ini dapat diterima melalui kaidah al-‘ādah muḥakkamah dan pendekatan wasathiyah, selama tidak bertentangan dengan prinsip tauhid, dengan reinterpretasi terhadap praktik yang dianggap kontroversial. Tradisi ini juga berkontribusi signifikan dalam memperkuat harmoni sosial, mencegah konflik sosial-keagamaan, serta menjadi media internalisasi nilai moderasi beragama secara kontekstual dan aplikatif. Dengan demikian, tradisi Mappogau Sihanua berfungsi sebagai model integrasi antara agama dan budaya dalam membangun masyarakat yang inklusif, toleran, dan berkeadaban.
Copyrights © 2026