Sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa, menempati posisi fundamental sebagai landasan filosofis bangsa Indonesia. Sila ini mengandung makna tauhid yang diyakini sebagai sumber nilai dan norma, serta menegaskan prinsip tauhid sebagai dasar kehidupan berbangsa. Prinsip ini tidak hanya mengatur hubungan vertikal manusia dengan Tuhan, tetapi juga menata hubungan horizontal manusia dengan sesamanya. Dengan demikian, sila pertama menjadi sumber etika, moral, dan nilai-nilai kemanusiaan yang menopang keadilan, persatuan, serta kehidupan sosial yang harmonis. Kajian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan (library research), berfokus pada penafsiran Ahmad Musthafa Al-Maraghi. Melalui analisis terhadap Surah Al-Ikhlas (1–4), Al-Baqarah (163), dan Al-Baqarah (255), ditemukan bahwa konsep tauhid dalam Tafsir Al-Maraghi tidak hanya menekankan dimensi transendental, tetapi juga memiliki implikasi sosial yang nyata. Secara garis besar, hasil penelitian menunjukkan adanya relevansi antara ajaran tauhid menurut Al-Maraghi dan falsafah sila pertama Pancasila, di mana konsep Ketuhanan dipahami tidak hanya sebagai keyakinan teologis, tetapi juga sebagai dasar etis bagi kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.
Copyrights © 2025