Provinsi Lampung menempati peringkat ketiga nasional sebagai wilayah rawan peredaran narkotika, dengan Desa Batanghari Ogan termasuk salah satu dari 1.460 desa berkategori siaga narkoba di provinsi ini. Sekitar 20% penduduk desa tersebut berusia remaja, kelompok yang secara empiris rentan terhadap penyalahgunaan zat akibat pengaruh teman sebaya, lemahnya pengawasan keluarga, dan minimnya akses informasi. Kegiatan pengabdian ini bertujuan memberdayakan masyarakat Desa Batanghari Ogan menuju status “Bersinar” (Bersih Narkoba) melalui tiga kegiatan yang saling melengkapi, yaitu focus group discussion (FGD) bersama pemangku kepentingan desa, edukasi bagi pemuda desa, dan edukasi bagi kelompok ibu-ibu. Kegiatan dilaksanakan secara partisipatif, diawali FGD yang dihadiri aparatur desa, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan pihak sekolah, dilanjutkan edukasi pemuda dan edukasi ibu-ibu. Hasil kegiatan menunjukkan tersusunnya komitmen bersama berupa deklarasi “TEKAD Masyarakat Batanghari Ogan Bersih Narkoba” yang memuat empat poin kesepakatan mengenai peningkatan akses informasi, penguatan peran keluarga, koordinasi antarpemangku kepentingan, dan fasilitasi pelaporan ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL). Kegiatan edukasi pemuda dan ibu-ibu menunjukkan partisipasi dan antusiasme yang tinggi secara kualitatif. Simpulan kegiatan ini menunjukkan bahwa pendekatan kolaboratif tiga sasaran membangun modal sosial dan komitmen awal pencegahan penyalahgunaan narkoba di tingkat desa.
Copyrights © 2026