Zakat memiliki dimensi spiritual dan sosial yang berperan penting dalam kesejahteraan masyarakat. Optimalisasi potensi zakat sangat bergantung pada tingkat literasi fikih zakat serta profesionalisme amil sebagai pengelola. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman amil mengenai fikih zakat, etos kerja profesional, dan tata kelola keprofesian di lingkungan Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Muhammadiyah (Lazismu) Daerah Karanganyar. Program ini diselenggarakan pada 17 Maret 2026 melalui metode klasikal interaktif dengan pendekatan diskusi dua arah, mengintegrasikan materi literasi fikih dan life skill mitigasi gratifikasi dalam satu kegiatan terpadu. Kegiatan dihadiri lebih dari 30 peserta, dan pemahaman diukur dengan desain one-group pretest-posttest menggunakan 10 butir soal pilihan ganda pada 17 amil yang mengisi instrumen awal dan akhir. Materi difokuskan pada kedudukan amil (QS. At-Taubah: 60), sistem manajemen Maker-Checker-Approval, 3 Pilar Etos Kerja (Siddiq, Itqan, Khadimul Ummah), dan taktik penolakan gratifikasi. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa amil telah memiliki modal pemahaman dasar yang sangat baik (skor pre-test rata-rata 88,2%). Skor rata-rata post-test menjadi 95,3%, atau meningkat 7,1 poin persentase. Berdasarkan klaster topik, peningkatan terbesar terdapat pada aspek Profesionalisme & Manajemen ZIS, yaitu 9,4 poin persentase (dari 84,7% menjadi 94,1%), terutama pada butir tentang sistem kontrol silang dan Prinsip Itqan. Hasil ini bersifat deskriptif karena tidak ada kelompok pembanding, jumlah responden terbatas, dan skor awal sudah tinggi. Sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga filantropi ini berpotensi menjadi dasar penguatan kapasitas amil, khususnya pada aspek tata kelola, dan perlu dilanjutkan dengan evaluasi perubahan perilaku kerja.
Copyrights © 2026