Pencatatan keuangan yang belum tertib masih menjadi kendala bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam menyajikan informasi keuangan yang transparan. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan pelaku UMKM dalam melakukan pencatatan keuangan sederhana guna meningkatkan transparansi keuangan usaha. Mitra kegiatan adalah delapan pelaku UMKM di Kota Medan. Metode pelaksanaan dengan pendekatan partisipatif meliputi identifikasi kondisi awal, sosialisasi, pelatihan dan praktik pencatatan, serta pendampingan berkala. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa 5 dari 8 mitra (62,5%) telah mencatat transaksi secara rutin dan lengkap, 2 mitra (25,0%) telah mencatat tetapi belum konsisten, dan 1 mitra (12,5%) belum menerapkan pencatatan. Pendampingan mendorong mitra memisahkan keuangan pribadi dan keuangan usaha serta menyusun laporan laba rugi sederhana. Pendampingan berkelanjutan diperlukan agar kebiasaan mencatat tetap terjaga.
Copyrights © 2026