Jurnal Al-Ashlah
Vol 2, No 1 (2018)

PENERAPAN PERATURAN MODERN DAN RELEVANSINYA DENGAN HUKUM ISLAM

-, Maryani (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 Jul 2018

Abstract

Penerapan legislasi modern dan hubungannya dengan hukum Islam dapatdilihat dalam praktek hukum yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat.Hukum yang berisi norma-norma dan aturan-aturan jika ingin ditaati olehberbagai kepentingan harus adapat diimplementasikan dalam hukum positifyang berlaku dan harus direalisasikan dalam lapangan. Aktualisasi dari hukumpositif tersebut tertuang dalam peraturan tertulis yang mengakomodasikankepentingan para pihak terkait agar dapat memaksimalkan manfaat yang akandiperoleh masyarakat. Khusus untuk Undang-Undang, menurut SoetandyoWignjosoebroto legislasi adalah suatu proses pembentukan undang-undang,yang dilakukan oleh suatu badan yang dibentuk secara khusus untuk tujuan itu.Dalam hal ini badan yang dimaksud adalah legislatif (DPR dan Pemerintah).Perencanaan penyusunan Undang-Undang dilakukan dalam suatuProlegnas. Prolegnas merupakan instrumen perencanaan program pembentukanUndang-Undang yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis yangdisusun berdasakan metode dan parameter tertentu serta dijiwai oleh visi danmisi pembangunan hukum nasional. Pembangunan hukum nasionalmengandung makna teraktualisasinya fungsi hukum sebagai alat rekayasa sosial(law as a tool of social engineering), instrumen penyelesaian masalah (disputeresolution), dan instrumen pengatur perilaku masyarakat (social control).Kata Kunci: Legislasi Modern dan Hukum Islam

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

alashlahjournal

Publisher

Subject

Education Other

Description

Jurnal Al-Ashlah adalah Jurnal dengan Kajian Islamic Studies mencakup keilmuan ke-Islaman secara umum yaitu pendidikan agama Islam, hukum keluarga Islam, Hukum Ekonomi Syaraih, Pendidikan Islam Anak Usia Dini, Ilmu Al Qur'an Tafsir dan Bimbingan Konseling Islam berdasarkan hasil kajian penelitian ...