Harga Satuan Tertinggi Bangunan Negara (HST-BGN) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah PU 45/PRT/M/2007 merupakan suatu contoh pengunaan metode conceptual estimasi dalam acuan penentuan anggaran. Pedoman tersebut secara teknis berisi bagaimana menghitung estimasi biaya awal konstruksi bangunan gedung serta rumah negara melalui parameter-parameter seperti lokasi, kelas bangunan, luas lantai dan jumlah lantai. Kenyataannya, setiap Pemerintah Daerah Tingkat II menggunakan formula yang seragam dalam bentuk aplikasi spreedsheet untuk mengestimasi biaya konstruksi bangunan gedung di wilayah masing-masing. Kelemahan dari formula ini adalah tidak diakomodasinya perbedaan yang timbul dari parameter-parameter tersebut. Dalam penelitian tahap I, telah ditunjukan bahwa lokasi dan waktu mempengaruhi biaya konstruksi bangunan negara tersebut, terutama yang terkait dengan komponen sumber daya berupa material dan tenaga kerja. Selanjutnya dalam penelitian ini juga perlu ditunjukan suatu conceptual estimasi model yang melibat dua factor lain tersebut yaitu luas lantai dan jumlah lantai yang nantinya akan meningkatkan efisiensi atau performance dari proses biaya conceptual estimasi. Keywords: harga satuan, conceptual cost estimating, bangunan gedung.
Copyrights © 2014