Jurnal Al Himayah
Vol. 2 No. 2 (2018): Al Himayah

Perlindungan Hukum Bagi Tenaga Kerja Pada Rumah Sakit Islam Gorontalo

Darwin Botutihe (Unknown)
Hamid Pongoliu (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Oct 2018

Abstract

Perlindungan hukum mempunyai makna sebagai perlindungan dengan menggunakan sarana hukum sarana instrumen untuk melindungi kepentingan-kepentingan masyarakat yang ditingkatkan menjadi hak-hak hukum yang dapat dipaksakan pemenuhannya. Perlindungan ekonomi, perlindungan sosial dan perlindungan teknis diantara perlindungan hukum yang memuat hak-hak tenaga kerja yang harus diberikan kepada tenaga kerja tetap dalam ikatan hubuingan industrial. Rumah Sakit Islam Gorontalo yang yang pekerjaan tidak bersifat sementara atau pekerjaan ada secara terus menerus dalam memberikan pelayanan kesehatan, sulit untuk mewujudkan perlindungan hukum bagi tenaga kerjanya karena tidak memiliki tenaga kerja tetap. Masih berkedudukan tenaga kerja kontrak menjadi kendala utama bagi 102 (seratus dua orang) tenaga kerja yang ada di Rumah Sakit Islam Gorontalo untuk mendapatkan hak atas perlindungan hukum.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

ah

Publisher

Subject

Education

Description

Jurnal Al Himayah adalah Jurnal yang diterbitkan oleh Institut Agama Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo, Dikelola oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) FSE Fakultas Syariah. Jurnal AL Himayah fokus pada pengabdian Hukum dan Keadilan. Terbit setiap bulan Maret dan Oktober ISSN 2614-8803 (media online) ...