Legal Opinion
Vol 7, No 1 (2019)

PERBANDINGAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA WATERFALL SYSTEM DALAM UNDANG-UNDANG NO. 21 TAHUN 1982 DENGAN STAIR SYSTEM DALAM UNDANG-UNDANG NO. 40 TAHUN 1999 TENTANG PERS

A. Azis, Fadli (Unknown)
Tahir, Ridwan (Unknown)
Itam Abu, Harun Nyak (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Mar 2019

Abstract

Pertanggungjawaban pidana penting menjadi pembahasan, ada dua sistem pertanggung jawaban pidana yang terdapat didalam Undang-undang Pers, yakni Waterfall system dan Stair system. Pertanggungjawaban pidana Waterfall system yang ada dalam UU No. 21 Tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Pers ini maksudnya adalah, bahwa ketika seorang pimpinan pers yang dimintai pertanggungjawaban pidana dapat melimpahkan atau menurunkan tanggung jawab itu kepada bawahannya, begitu seterusnya sampai pada bagian yang paling bawah.Sedangkan Pertanggungjawaban pidana Stair system didalam UU No. 40 Tahun 1999 jika dalam suatu tindak pidana terlibat beberapa orang sekaligus, maka untuk menentukan hukuman masing-masing orang itu, harus dilihat lebih dahulu bagaimana dan sejauh mana keterlibatan mereka dalam tindakan itu.

Copyrights © 2019