Articles
70 Documents
Search results for
, issue
"Vol. 13 No. 5 (2024): Lex Privatum"
:
70 Documents
clear
TINJAUAN YURIDIS ASAS PEMERINTAHAN YANG BAIK DI KABUPATEN TALAUD MENGENAI TUNJANGAN TENAGA KESEHATAN
Kemurahan Nicot Bee
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 5 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyelenggaraan pemerintahan yang sesuai dengan peraturan dan untuk mengetahuai penerapan dan pengimplementasian asas pemerintahan yang baik dalam urusan pemerintah di daerah. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu: 1. Proses pengalokasian izin harus dilakukan secara terbuka sehingga semua pihak yang berkepentingan memahami bagaimana keputusan dibuat. Informasi mengenai kriteria dan besaran tunjangan harus mudah diakses oleh tenaga kesehatan ASN. Pejabat yang bertanggung jawab atas pemberian izin harus dapat dipertanggungjawabkan atas keputusan mereka. Ini mencakup penjelasan yang jelas tentang bagaimana dan mengapa izin diberikan atau ditolak. Tunjangan harus didistribusikan secara adil dan merata berdasarkan kriteria yang objektif seperti kinerja, beban kerja, dan kondisi kerja. Tidak boleh ada diskriminasi atau perlakuan tidak adil terhadap tenaga kesehatan. 2. Penilaian terhadap baik-buruknya pemerintahan bisa dinilai bila telah bersinggungan dengan unsur prinsip-prinsip asas pemerintahan yang baik (good governance). Prinsip-prinsip yang dimaksud. Pemerintahan memiliki sifat yang partisipatif dengan melibatkan masyarakat menjadi bagian dalam proses pengambilan keputusan. Pemerintah berorietasi pada konsensus. Pemerintah bersifat akuntabel. Pemerintah bersifat tranparan dalam keputusan yang diambil dan diterapkan dengan cara yang sesuai dengan peraturan. Pemerintah yang responsif dalam melayani dan prosesnya memiliki waktu yang jelas. Pemerintah berlaku efektif dan efisien. Pemerintah adil dan inklusif. Pemerintah yang tegas dan penegakan hukun untuk keadilan dan tidak memiliki keberpihakan pada siapapun. Kata Kunci : good governance, kabupaten talaud
PERSPEKTIF HUKUM HAM TERHADAP PENGUNGSI AKIBAT KONFLIK MENURUT KONVENSI WINA 1951 TENTANG PENGUNGSI
Latifa Mahdayani Abdul
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 5 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami bagaimana hukum hak asasi manusia mengatur mengenai pengungsi akibat konflik dan untuk mengetahui dan memahami bagaimana peranan Indonesia sebagai negara penerima terhadap pengungsi akibat konflik menurut Konvensi Wina Tahun 1951 tentang Pengungsi. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pasal 14 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia memberikan hak kepada setiap individu untuk mendapatkan suaka di negara lain sebagai perlindungan dari penganiayaan. Hukum Hak Asasi Manusia mengenai pengungsi diatur dalam Konvensi 1951 tentang pengungsi dengan penerapan prinsip non-refoulement bagi negara pihak yang meratifikasi konvensi tersebut. Namun Indonesia tidak meratifikasi Konvensi 1951 dan belum mempunyai dasar hukum untuk melindungi hak-hak asasi pengungsi yang datang ke Indonesia. 2. Indonesia menerima pencari suaka dan pengungsi dengan alasan kemanusiaan, dan Indonesia telah mengembangkan kerangka hukum dalam penanganan pengungsi melalui Perpres No.125 Tahun 2016. Kerjasama aktif dengan UNHCR dan IOM memperlihatkan komitmen Indonesia dalam memberikan perlindungan dan bantuan kepada pengungsi, termasuk melalui proses identifikasi, penampungan, dan upaya penempatan kembali baik ke negara asal maupun negara ketiga. Kata Kunci : HAM Pengungsi Akibat Konflik
PEMBERLAKUAN JAM KERJA DAN UPAH KERJA BAGI PEKERJA TOKO DI KOTA BITUNG BERDASARKAN UNDANGUNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN
Angricia Febiola Kalendi
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 5 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui danmemahami pengaturan jam kerja dan upah kerjadan untuk mengetahui dan memahami hak-hakpekerja toko di Kota Bitung. Denganmenggunakan metode penelitian normatif, dapatditarik kesimpulan yaitu : 1. Pengaturan jam kerjadan upah kerja diatur oleh Undang-UndangNomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,yang kemudian diperbaharui dalam UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang CiptaKerja. Berdasarkan Undang-Undang tersebut,maka jam kerja maksimal yang diizinkan adalahempat puluh jam per minggu untuk pekerja padaumumnya. Terdapat dua jenis sistem upah diIndonesia menurut Pasal 81 Ayat (28) PeraturanPemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang memuatbaru Pasal 88B Ayat (1) Undang-UndangRepublik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003tentang Ketenagakerjaan, yaitu upah dapatditetapkan berdasarkan satuan waktu dan/atausatuan hasil. 2. Hak-hak pekerja toko di KotaBitung mengacu pada Peraturan Daerah KotaBitung Nomor 13 Tahun 2018 tentangPerlindungan Tenaga Kerja Lokal, PeraturanWalikota Bitung Nomor 51 Tahun 2019 tentangPenyelenggaraan Program Jaminan SosialKetenagakerjaan Di Kota Bitung, dan PeraturanWalikota Bitung Nomor 66 Tahun 2021 tentangPelaksanaan Jaminan Sosial KetenagakerjaanBagi Pekerja Rentan Melalui Program BerkatPemerintah Kota Bitung, yaitu berupa jaminansosial, Tunjangan Hari Raya, perjanjian kerja ataukontrak kerja, peningkatan kompetensi TenagaKerja Lokal, upah, waktu kerja, serta hak lainnyasesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.Kata Kunci : jam kerja dan upah kerja, KotaBitung
IMPLEMENTASI HUKUM MENGENAI TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (MONEY LAUNDERYNG) MENURUT UNDANG-UNDANG NO 8 TAHUN 2010
Anastasya Dowongi
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 5 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan dilakukan penelitian ini adalah Untuk Mengkaji dan mengetahui Bagaimana bentuk pengaturan Hukum terhadap Tindak pidana Pencucian Uang (Money Laundry) di Indonesia. dan juga Untuk mengetahui bagaimana bentuk implementasi hukum terhadap tindak pidana pencucian uang tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis normatif sehingga dapat disimpulkan bahwa. 1. Hukum Materil, Tindak pencucian uang masuk dalam BAB XXXV mengenai tindak pidana khusus bersama dengan tindak pidana berat terhadap hak asasi manusia, tindak pidana terorisme, tindak pidana korupsi, dan tindak pidana narkotika. Tindak pidana pencucian uang di Indonesia diatur dalam undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian. Hukum Formil, Penyidikan tindak pidana pencucian uang dilakukan oleh penyidik tindak pidana asal sesuai dengan ketentuan hukum acara dan ketentuan peraturan perundang-undangan ini. 2. Penegakan hukum merupakan suatu proses berlangsungnya pelaksanaan hukum yang melibatkan manusia dan tingkah lakunya. Kejahatan pencucian uang (money laundering) belakangan ini semakin mendapat perhatian khusus dari berbagai kalangan. Upaya penanganannya dilakukan secara nasional, regional, dan global melalui kerja sama antar negara. Kata Kunci: implementasi Hukum, Tindak Pidana, Pencucian Uang (Money Launderyng),
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN INCEST DI TINJAU DARI HUKUM PIDANA
DWI ANGGIA SIMBALA
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 5 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Indonesia yang merupakan negara yang terkenal dengan ke-relegiusannya dan berpegang teguh pada moral dan norma agama, nyatanya tidak pula lolos dengan adanya penyimpangan seksual. Sehingga ditarik dua rumusan masalah yaitu 1) Bagaimana pengaturan tentang incest terhadap anak ditinjau dari Hukum Pidana? 2) Bagaimana perlindungan Hukum terhadap anak sebagai korban incest? Tujuan dari skripsi ini, ada 2 (dua) tujuan yang hendak dicapai yaitu yang pertama untuk Mengetahui bagaimana pengaturan tentang incest terhadap anak di tinjau dari Hukum Pidana, Kemudian yang kedua untuk Mengetahui bagaimana perlindungan Hukum terhadap anak sebagai korban incest. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode yuridis normatif yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder belaka.[1] Sehingga dapat disimpulkan bahwa 1.) Di dalam KUHP maupun di luar KUHP mengenai Incest masih belum diatur secara tegas dan jelas mengenai perbuatan Incest dan belum diatur mengenai Incest yang dilakukan oleh orang dewasa. 2.) UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Perlindungan Anak No 23 Tahun 2002, memberikan perlindungan terhadap anak korban incest dengan melalui beberapa upaya. Kata Kunci: Incest, Perlindungan anak, Kekerasan dalam Rumah Tangga
PENOLAKAN RESTRUKTURISASI KREDIT PERBANKAN ATAS PERJANJIAN FASILITAS KREDIT DENGAN JAMINAN HAK ATAS TANAH
Patrisia Nikita Sumual
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 5 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahuipengaturan restrukturisasi kredit perbankan diIndonesia dan untuk mengetahui penerapanrestrukturisasi kredit terhadap perjanjianfasilitas kredit bila yang dijaminkan adalahhak tanggungan dalam kegiatan perbankanapakah sudah sesuai dengan peraturan yangberlaku. Dengan menggunakan metodepenelitian yuridis normatif, yang kemudianditarik kesimpulan yaitu : 1. Pengaturanmengenai restrukturisasi kredit pada sektorperbankan diatur oleh Bank Indonesia yangbertanggung jawab atas pengawasan bankbank di Indonesia melalui Peraturan BankIndonesia Nomor 14/ 15 /PBI/2012 TentangPenilaian Aset Kualitas Bank Umum. Danjuga termuat dalam kebijakan restrukturisasikredit yang diterbitkan oleh Otoritas JasaKeuangan melalui Peraturan Otoritas JasaKeuangan Nomor 11/POJK.03/2020 tentang“stimulus perekonomian nasional sebagaikebijakan countercyclical dampak penyebaranCorona Virus Disease 2019 (Covid - 19). 2.Penerapan restrukturisasi kredit adalah untukmengurangi kredit yang bermasalah olehdebitur, yang dilakukan melalui metodepemberian keringanan kredit.Kata Kunci : Restrukturisasi Kredit,Fasilitas Kredit, Jaminan
PENERAPAN PRINSIP ITIKAD BAIK DALAM PERJANJIAN JUAL BELI DITINJAU DARI KITAB UNDANGUNDANG HUKUM PERDATA
Erika Lehany Erungan
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 5 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahuikewajiban para pihak dalam perjanjian jual beliuntuk bertindak dengan prinsip itikad baik danuntuk mengetahui penerapan kitab undangundang hukum perdata jika terjadi pelanggaranterhadap prinsip itikad baik. Denganmenggunakan metode penelitian normatif, dapatditarik kesimpulan yaitu : 1. Perjanjian jual belipada dasarnya adalah pelaksanaan dari asaskebebasan berkontrak yang erat hubungannyadengan asas kekuatan mengikat perjanjian(verbindende kracht van de overenkomst).Pembuat undang-undang memberikan kebebasankepada para pihak untuk mengatur sendirihubungan hukum antara mereka melaluiperjanjian, sekaligus memberikan kekuatanhukum yang mengikat terhadap isi perjanjian.Karena perjanjian itu sifatnya mengikat secarahukum maka para pihak wajib melaksanakannyadengan itikad baik, jika tidak aka nadakonsekuensi hukum atas setiap pelanggaranprinsip itikad baik. 2. Sebagai konsekuensi dariketentuan Pasal 1338 ayat (3) KUHPerdatadimana setiap perjanjian itu harus dilaksanakandengan itikad baik, hal ini bermakna itikad baikitu harus ada sesudah perjanjian itu ada.Pelanggaran atas itikad baik dalam perjanjian jualbeli menurut Kitab Undang-Undang HukumPerdata dapat ditempuh upaya hukum dengandasar Pasal 1243 KUHPerdata yang mengaturganti rugi karena wanprestasi dan Pasal 1365karena perbuatan melawan hukum yangmembawa kerugian bagi pihak lain.Kata Kunci : prinsip itikad baik, perjanjian jualbeli
PRINSIP KETERBUKAAN INFORMASI DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DI DESA NONAPAN 1 KECAMATAN POIGAR KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW
Aliffazri Arya Utama Lomboan
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 5 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan pelaksanaan prinsip keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan keuangan desa menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 dan untuk mengetahui pertanggungjawaban desa yang tidak melaksanakan prinsip keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan keuangan di Desa Nonapan I (Satu) Kecamatan Poigar Kabupaten Bolaang Mongondow. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Konsep pelaksanaan keterbukaan informasi publik menyangkut pengelolaan keuangan Desa adalah bentuk kewajiban yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan kepada Kepala Desa selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan dan aset Desa dimana diperkuat dengan pertimbangan atas kedudukan Desa sebagai Badan Publik yang berkewajiban untuk membuka akses dan memberikan informasi yang baik, benar dan akurat kepada masyarakat terutama berkaitan dengan pengelolaan keuangan Desa secara berkala. 2. Pertanggungjawaban Desa yang tidak melaksanakan prinsip keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan keuangan di Desa Nonapan I, Kecamatan Poigar, Kabupaten Bolaang Mongondow, secara yuridis dapat diancam dengan sanksi pidana serta dapat pula dilakukan upaya keberatan (administratif) maupun alternatif penyelesaian sengketa melalui kewenangan Komisi Informasi di tingkat pusat maupun daerah Provinsi atau Kabupaten/Kota yang dapat melakukan proses mediasi dan/atau mekanisme ajudikasi atas permasalahan tidak dilaksanakannya prinsip tersebut. Kata Kunci : keterbukaan informasi, desa nonapan 1
ANALISIS YURIDIS ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL SEBAGAI JAMINAN FIDUSIA
Nathallie Deborah Carmichael Kaunang
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 5 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Jurnal ini bertujuan untuk melakukan analisis aspek yuridis dari penggunaan Hak Kekayaan Intelektual sebagai objek jaminan, dalam hal ini jaminan fidusia. Hak Kekayaan Intelektual sebagai jaminan fidusia merupakan konsep yang relatif baru dalam sistem hukum Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menelaah berbagai peraturan perundang-undangan yang relevan dengan Hak Kekayaan Intelektual yang dijadikan objek dari jaminan fidusia. Dengan penelitian ini menunjukkan bahwa Hak Kekayaan Intelektual dapat dijadikan sebagai jaminan utang dengan disahkannya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif. Tetapi dalam pelaksanaannya masih terdapat sejumlah tantangan, diantaranya adalah kesulitan penilaian nilai ekonomi dari Hak Kekayaan Intelektual itu sendiri, serta implementasinya yang belum diketahui oleh khalayak masyarakat umum. Kata Kunci: Hak Kekayaan Intelektual, Jaminan Fidusia, HAKI sebagai jaminan
ANALISIS STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) DALAM PENANGANAN NARAPIDANA DI LAPAS
Natalia Indah Assa
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 5 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana standar operasional prosedur (SOP) dalam penanganan narapidana di lapas dan untuk mengetahui sanksi apa yang harus diberikan terhadap petugas lapas yang melakukan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mewajibkan penyelenggara pelayanan menyusun dan menetapkan standar pelayanan dengan memperhatikan kemampuan penyelenggara, kebutuhan masyarakat dan kondisi lingkungan. Atas dasar tersebut Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyusun dan menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan ini tentang Standar Pelayanan Pemasyarakatan (Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-36.OT.02.02 Tahun 2020 tentang Standar Pelayanan Pemasyarakatan). Standar Penindakan Gangguan Keamanan dan Ketertiban diatur secara khusus pada Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-459.PK.01.04.01 Tahun 2015. 2. Penerapan sanksi terhadap pegawai pemasyarakatan yang melakukan pelanggaran Standar Operasional Prosedur diatur dalam Peraturan Menteri Nomor M HH KP 05 02 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Pegawai Pemasyarakatan. Pegawai Pemasyarakatan yang melakukan pelanggaran Kode Etik dikenakan sanksi moral dan/atau sanksi administratif. Kata Kunci : SOP, Penanganan Narapidana Di Lapas