cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX PRIVATUM
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 70 Documents
Search results for , issue "Vol. 13 No. 5 (2024): Lex Privatum" : 70 Documents clear
MEKANISME TERHADAP PENYELESAIAN SENGKETA TANAH PADA PENGADILAN TATA USAHA NEGARA (Studi Kasus Kalasey Dua Putusan no. 9/G/Ptun.Mdo) KHOVIVA JULISTRIYANTO
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 5 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukan penelitian ini adalah Untuk mengetahui tahapan-tahapan penyelesaian sengketa tanah pada PTUN Manado dan juga Agar dapat mengetahui alasan pertimbangan hakim PTUN Manado dalam menyatakan gugatan no. 9/G/2022/Ptun.Mdo tidak dapat diterima (niet otvankerlijke verklaard). Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis normatif sehingga dapat disimpulkan bahwa Pada gugatan no 9/G/2022.Ptun.Mdo hakim menemukan fakta bahwa gugatan ini merupakan gugatan perseorangan dan bukan gugatan kelompok (class action). Sedangkan Deni melakukan upaya adminisratif mewakili kelompok. maka upaya administratif harus secara perseorangan atau melalui kuasa hukumnya, karena tidak ada kuasa dari penggugat kepada Deni, maka upaya administratif Deni tidak mewakili para penggugat, maka penggugat dianggap belum mengajukan upaya administratif. Karena penggugat belum mengajukan upaya administratif maka sesuai dengan PERMA No 6 tahun 2018 harus dinyatakan tidak dapat diterima (Niet Onvankelijk Verklaard). Kata Kunci: Sengketa Tanah, Kalasey Dua Manado. Pengadilan Tata Usaha Negara.
PEMBERLAKUAN HUKUM BAGI PELANGGAR LALU LINTAS YANG MASIH DI BAWAH UMUR KAITANNYA DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN NABILAH ISHMAH YAHYA
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 5 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengadakan analisis mendalam mengenai Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Hal ini dimaksudkan untuk memahami argumen – argumen hukum, pertimbangan, proses, implementasi dan interpretasi hukum. Manfaat analisis terhadap pelanggaran ini dapat memberikan kontribusi terhadap perkembangan penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas yang masih di bawah umur. Metode penelitian yang digunakan penulis yaitu dengan yuridis normatif dengan menganalisa secara deskriptif yaitu dengan menjelaskan aturan – aturan hukum yang berkaitan pada permasalahan tersebut, sehingga pembahasan ini dapat disimpulkan bahwa 1. bagaimana Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan mengatur tentang sanksi pidana pealanggaran lalu lintas, yang berkaitan dengan anak dibawah umur melakukan pelanggaran lalu lintas, hal ini jelas diatur bahwa setiap orang yang melakukan pelanggaran lalu lintas baik orang dewasa atau masih kategori anak tidak mempunyai SIM dikenakan dengan Pasal 281 UU ini. Kemudian bebicara anak belum dewasa dengan orang dewasa terdapat perbedaan penerapan sanksi pidana kurungan atau denda dalam Pasal 281 UU LLAJ di atas. Adapun pidana penjara anak yang dapat dijatuhkan oleh hakim adalah paling lama 1/2 dari maksimum ancaman pidana penjara bagi orang dewasa. 2. Dalam hal upaya menanggulangi prilaku pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh anak di bawah umur, maka aparat dalam hal ini polisi lalu lintas melakukan upaya dengan 2 metode yaitu, 1. Upaya preventif, penanggulangan kejahatan secara preventif dilakukan untuk mencegah terjadinya atau timbulnya kejahatan pertama kali. 2. Upaya represif, suatu upaya penanggulangan kejahatan secara konsepsional yang ditempuh setelah terjadinya kejahatan. Kata Kunci : Pemberlakuan Hukum, Pelanggaran Lalu Lintas Anak Dibawah Umur
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN AGAMA TERHADAP GUGATAN HARTA BERSAMA DAN IMPLIKASINYA DALAM HUKUM KELUARGA DI INDONESIA APRILYANI YUNITA
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 5 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukan penelitian ini adalah Untuk mengetahui Pengaturan hukum dalam pembagian harta bersama menurut Undang-Undang Kompilasi Hukum Islam. Untuk mengetahui putusan hakim menentukan harta bersama dalam putusan perkara Nomor 1622/PDT.G/2023/PA.JB serta mengadakan analisis mendalam terhadap putusan pengadilan Agama. Hal ini dimaksudkan untuk memahami argumen-argumen hukum, pertimbangan, dan interpretasi hukum. Dengan fokus pada aspek hukum yang relevan harta bersama. Penelitian ini lebih menekankan harta bersama karena adanya perceraian bertujuan untuk mengidentifikasi implikasi dari putusan pengadilan tersebut terhadap hukum keluarga yang berlaku di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis normatif sehingga dapat disimpulkan bahwa pembagian harta bersama berupa Hak Kekayaan Intelektual pasca putus perkawinan yang berbasis nilai keadilan adalah masing-masing suami istri mendapat seperdua bila Hak Kekayaan Intelektual tersebut atas nama suami/istri dan suami/istri menjalankan tanggung jawab, peran dan tugasnya dengan baik sebagai kepala/ibu rumah tangga. Royalti Sebagai Harta Bersama dan Cara Pembagian Pasca Putusan atau perceraian penyanyi Virgoun dan Inara Rusli menemukan babak akhir setelah Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Jumat (10/11/2023) membacakan putusan Perkara Nomor 1622/PDT.G/2023/PA.JB. Salah satu yang menarik dari putusan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat ini adalah mengakui royalti beberapa lagu Virgoun yang diperoleh selama ini sebagai milik masyarakat. Pengacara Inara Lusli, Arjana Bagaskara menjelaskan, majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat memutuskan pembagian royalti antara Inara dan Virgoun sebesar 50%, 50%. Bagian royalti tersebut akan diperoleh dari tiga judul lagu Virgoun yakni Surat Cinta Untuk Starla, Bukti, dan lagu berjudul Selamat yang dinyanyikan bersama Audy. Kata Kunci: Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Harta Bersama Akibat Perceraian.
PELECEHAN SEKSUAL FISIK DALAM UNDANG-UNDANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL DAN PENGARUHNYA TERHADAP PERKOSAAN DAN PERBUATAN CABUL MENURUT KUHP Gabriel D.D. Surentu
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 5 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan pelecehan seksual fisik menurut Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 dan bagaimana pengaruh Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 terhadap perkosaan dan perbuatan cabul menurut KUHP. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pengaturan pelecehan seksual fisik menurut Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 memiliki cakupan yang luas mulai dari perbuatan seksual secara fisik yang ringan (Pasal 6 huruf a); perbuatan seksual secara fisik yang dilanjutkan dengan menahan korban sehingga tidak dapat pergi dari diri pelaku (Pasal 6 huruf b); sampai perbuatan seksual secara fisik berupa persetubuhan dan perbuatan cabul yang mencakup perbuatan yang disebut sextortion (pemerasan seksual) dan child grooming (Pasal 6 huruf c). 2. Pengaruh Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 terhadap perkosaan dan perbuatan cabul menurut KUHP, yaitu, pertama, pelecehan seksual secara fisik dalam Pasal 6 huruf c dapat digunakan sebagai dakwaan alternatif terhdap tindak pidana perkosaan dalam Pasal 285 KUHP dan perbuatan cabul dalam Pasal 289 dan Pasal 290 KUHP; kedua, ketentuan-ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 berlaku terhadap penanganan tindak pidana perkosaan dan perbuatan cabul, seperti hukum acara, hak-hak korban dan keluarga korban, penyelenggaraan pelayanan terpadu, pencegahan dan sebagainya, termasuk antara lain ketentuan tentang Restitusi. Kata kunci: Pelecehan Seksual Fisik, Dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Pengaruhnya, Perkosaan dan Perbuatan Cabul.
TINJAUAN HUKUM PERSOALAN KEPEMILIKAN ATAS KAPAL LAUT DIKAITKAN DENGAN HAK JAMINAN KEBENDAAN MENURUT HUKUM DI INDONESIA Kezia Belinda Imanuela Tiendas
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 5 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaturan kepemilikan atas kapal laut dan untuk mengkaji mekanisme pelaksanaan pengaturan jaminan. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Kedudukan hukum atas hipotek kapal laut dapat ditinjau dari kontribusi dan jenis perikatan jaminan. Hipotek kapal laut memiliki kontribusi terhadap perekonomian nasional sebagai mekanisme agunan utang, sedangkan perikatan jaminan mengenal hipotek kapal laut sebagai bagian dari obyek transaksi kebendaan. Jaminan hipotek kapal laut dilakukan dengan menggunakan SKMH terlebih dahulu yang berisi mengenai janji-janji yang disepakati oleh kreditor dan debitor sebagai perlindungan masing-masing pihak, hal ini karena dirasa akta hipotek yang dibuat oleh P3BK kurang dapat mewakili dan melindungi kepentingan para pihak. 2. Dasar hukum jaminan Hipotik diatur dalam berbagai peraturan perundangan antara lain dalam KUH. Perdata, KUHD, Undang-Undang No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan, dan khususnya dasar hukum Hipotik Kapal Laut hanya didasarkan pada KUHD dan UndangUndang No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, bahwa secara formil, ketentuan-ketentuan lama yakni KUHD diberlakukan, tetapi secara materiil lebih banyak mengacu pada ketentuan Undang-Undang No. 17 Tahun 2008. Kata Kunci : hipotik kapal laut
ASPEK HUKUM PENGELOLAAN LIMBAH MEDIS CAIR RUMAH SAKIT TERHADAP PENCEGAHAN PENCEMARAN LINGKUNGAN Syaloom Angelique Thesalonica Mamondol
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 5 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahuipengaturan hukum pengelolaan limbah medis cairrumah sakit dan untuk memahami sanksi hukumterhadap pencemaran lingkungan limbah mediscair rumah sakit. Dengan menggunakan metodepenelitian normatif, dapat ditarik kesimpulanyaitu : 1. Aspek hukum pengelolaan limbah mediscair rumah sakit telah terakomodir dalam UndangUndang Nomor 32 Tahun 2009 TentangPerlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,yang didalamnya menjelaskan mengenai dasarpengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracundan larangan pembuangan (dumping)sembarangan tanpa izin dan disembarang tempat.Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 TentangKesehatan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 101Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah BahanBerbahaya dan Beracun. Peraturan ini mengaturlebih lanjut mengenai bagaimana limbah medisyang dihasilkan dari rumah sakit bisa dikeloladengan baik dan sesuai dengan aturan sertaprosedur yang ada dalam pengendalianpencemaran dilingkungan. 2. Penegakan hukumterhadap permasalahan ini, diimplementasikansecara nyata dalam bentuk aspek hukum pidanayang didalamnya sanksi hukum bagi pelanggarUndang-Undang Perlindungan dan PengelolaanLingkungan Hidup (UUPPLH) pada UndangUndang No 32 Tahun 2009 Pasal 60 mengenaipembuangan (dumping) tanpa izin, dipidanadengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahundan denda paling banyak Rp. 3. 000.000.000,00(tiga miliar rupiah) dalam Undang-Undang No 32Tahun 2009 pada Pasal 104.Kata Kunci : pengelolaan limbah medis cair
AKIBAT HUKUM TERHADAP AKTA NOTARIS YANG TIDAK DIBACAKAN DAN DITANDATANGANI OLEH KLIEN SECARA BERSAMA-SAMA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2014 I Made Dwika Angga Wijaya
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 5 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui danmembahas bagaimana akibat hukum terhadapAkta Notaris yang tidak dibacakan danditandatangani secara bersama-sama dan untukmengetahui dan membahas sanksi hukumterhadap Notaris yang tidak membacakan danmenandatangani akta di hadapan klien. Denganmenggunakan metode penelitian normatif, dapatditarik kesimpulan yaitu : 1.Akta Notaris tidakdibacakan dan ditandatangani secara bersamasama oleh penghadap di hadapan Notaris yangdikarenakan salah satu pihak yakni pihakperbankan tidak hadir dan hanya dikirimkansalinan akta untuk kemudian ditandatangani sudahtentu bertentangan dengan ketentuan UUJN dankode etik Notaris yang sudah tentu akanberimplikasi hukum baik terhadap akta tersebutmaupun Notaris yang bersangkutan. Pembacaandan penandatanganan akta yang tidak dilakukan dihadapan Notaris akan berakibat turunnya nilaipembuktian akta otentik menjadi akta di bawahtangan sebagaimana tertuang dalam Pasal 16 ayat(9) UUJN dan melanggar ketentuan Pasal 4 ayat(6) Kode Etik Ikatan Notaris Indonesia. 2.Tanggung jawab notaris yang melakukanperbuatan melawan hukum dalam bidang perdata,sanksinya berupa penggantian biaya, ganti rugi,dan bunga akibat yang akan diterima Notaris atastuntutan para penghadap jika akta yangbersangkutan hanya mempunyai kekuatanpembuktian sebagai akta di bawah tangan atauakta menjadi batal demi hukum.Kata Kunci : akta notaris dibawah tangan
PROSTITUSI TERSELUBUNG DALAM TRANSAKSI JASA PIJAT MELALUI FACEBOOK NIKITA JENIRA TESALONIKA TUNDOONG
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 5 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukan penelitian ini adalah Untuk mengetahui dan memahamibagaimana pengaturan hukum terhadap kejahatan prostitusi online saat ini danjuga Untuk mengetahui dan mengidentifikasi bagaimana sanksi pelaku kejahatanprostitusi terselubung jasa pijat baik itu bagi pengguna maupun penyedia jasaprostitusi online. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalahyuridis normatif sehingga dapat disimpulkan bahwa 1. Dalam keseluruhan,pengaturan hukum terhadap kejahatan prostitusi online di Indonesia meliputibeberapa undang-undang dan peraturan yang berbeda-beda, tetapi memiliki tujuanyang sama, yaitu untuk menindak dan menghukum pelaku kejahatan ini.Penegakan hukum dilakukan dengan cara memberikan pengetahuan hukumtentang bahaya prostitusi online dan melakukan penangkapan terhadap tersangka.2. Adanya kemudahan dalam melakukan transaksi menggunakan jaringan internet,justu dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan sebagai sarana untuk melakukantindak kejahatan, salah satunya digunakan sebagai layanan prostitusi online. MakaSanksi Bagi Pelaku Baik Bagi Pengguna maupun Penyedia Jasa dalam KejahatanProstitusi online secara khusus Prostitusi Terselubung Jasa Pijat diatur dalamKitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 296 & pasal 506, Dilihat daribeberapa aturan terkait tersebut yaitu UU Nomor 19 Tahun 2016 TentangInformasi dan Transaksi Elektronik serta UU Nomor 44 tahun 2008 TentangPornografi. Dalam KUHP tidak ditemukan pasal yang dapat digunakan untukmenjerat pengguna layanan seks komersial dan pekerja seks komersial. UU No.44 Tahun 2008 tentang Pornografi tidak dapat menjerat pengguna jasa prostitusionline, UU ini hanya membatasi pihak-pihak yang dapat dikenakan adalah sanksibagi pelaku penyedia layanan kejahatan prostitusi online.Kata Kunci: Prostitusi Terselubung, Transaksi, Jasa Pijat Melalui Media Sosial
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TAMBANG EMAS ILEGAL YANG BEROPERASI DI KAWASAN HUTAN LINDUNG DI KABUPATEN POSO Sofia Degratsia Natalia Lario
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 5 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penambangan emas ilegal di kawasan hutan lindung di Kabupaten Poso telah menjadi permasalahan yang kompleks dan mendesak untuk di tangani. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji efektivitas penegakan hukum terhadap aktivitas tambang emas ilegal. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap tambang emas ilegal di Kabupaten Poso masih menghadapi berbagai hambatan, termasuk kurangnya kesadaran hukum dalam masyarakat, dan adanya dukungan dari oknum yang tidak bertanggung jawab dalam aktivitas pertambangan. Selain itu, aktivitas tambang emas ilegal menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan, seperti pencemaran air dan tanah, serta degradasi hutan lindung. Penelitian ini menyerankan peningkatan koordinasi antar lembaga penegak hukum, penegakan sanksi yang lebih tegas,serta upaya peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkugan. Implementasi kebijakan yang lebih efektif diharapkan dapat mengurangi aktivitas tambang emas ilegal dan menjaga keberlanjutan lingkungan di kawasan hutan lindung di Kabupaten Poso. Kata Kunci : tambang emas ilegal, kawasan hutan lindung.
PENEGAKAN HUKUM PENJUALAN BARANG PORNOGRAFI DI INDONESIA MENURUT PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 25 TAHUN 2022 TENTANG KEBIJAKAN DAN PENGATURAN IMPOR Audrin Fransisco Moningkey
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 5 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum terkait larangan penjualan barang pornografi di Indonesia dan untuk mengetahui penegakan hukum terhadap penjualan barang pornografi di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Impor barang pornografi menurut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 tahun 2022 tentang Kebijakan Dan Pengaturan Impor harus melalui proses pemeriksaan dan verifikasi data dan menunjukkan surat ijin yang telah di berikan oleh pihak yang berwenang. Secara umum syarat-syarat impor barang yang harus di penuhi oleh seorang importir diantaranya : 1). Menyiapkan Dokumen Impor, 2). Melakukan pemeriksaan dan pembayaran pajak. 2. Penegakan hukum terhadap impor barang pornografi merupakan hal yang butuh untuk diperhatikan, melihatn banyaknya kasus impor barang ilegal yang diselundupkan tanpa adanya ijin. Tindakan penyelundupan barang pornografi merupakan hal yang cukup serius dalam pelaksanaan perekonomian negara. Adapun lembaga-lemabga penegak hukum di bidang impor terdiri atas : PPNS, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kepolisian dan Kejaksaan. Tahapan proses penegakan hukum terhadap impor barang pornografi tanpa ijin yaitu; 1). Penyelidikan. 2) Penyidikan, 3). Penuntutan dan Putusan Pengadilan Kata Kunci : penjualan barang pornografi

Filter by Year

2024 2024


Filter By Issues
All Issue Vol. 15 No. 3 (2025): Lex Privatum Vol. 15 No. 2 (2025): Lex Privatum Vol. 15 No. 1 (2025): Lex Privatum Vol. 14 No. 5 (2025): Lex Privatum Vol. 14 No. 4 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 3 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 2 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 1 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 5 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 4 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 3 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 2 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 1 (2024): Lex Privatum Vol. 12 No. 4 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 3 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 3 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 2 (2023): lex privatum Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Privatum Vol. 10 No. 5 (2022): Lex Privatum Vol 10, No 1 (2022): Lex Privatum Vol 9, No 13 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 12 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 11 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 10 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 9 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 8 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 7 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 6 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 5 (2021): Lex privatum Vol 9, No 4 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 3 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 2 (2021): Lex privatum Vol 9, No 1 (2021): Lex Privatum Vol 8, No 4 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 3 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 2 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 1 (2020): Lex Privatum Vol 7, No 7 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 6 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 5 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 4 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 3 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 2 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 1 (2019): Lex Privatum Vol 6, No 10 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 9 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 8 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 7 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 6 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 5 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 4 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 3 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 2 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 1 (2018): Lex Privatum Vol 5, No 10 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 9 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 8 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 7 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 6 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 5 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 4 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 3 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 2 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 1 (2017): Lex Privatum Vol 4, No 8 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 7 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 6 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 5 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 4 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 3 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 2 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 1 (2016): Lex Privatum Vol 3, No 4 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 3 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 2 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 1 (2015): Lex Privatum Vol 2, No 3 (2014): Lex Privatum Vol 2, No 2 (2014): Lex Privatum Vol 2, No 1 (2014): Lex Privatum Vol 1, No 5 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 4 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 3 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 2 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 1 (2013): Lex Privatum More Issue