cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX CRIMEN
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan salah satu prioritas dengan tetap memberi kesempatan untuk karya-karya tulis lainnya dari mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum Unsrat, dengan tidak menutup kemungkinan bagi pihak-pihak lainnya, sepanjang menyangkut hukum pidana. Tulisan-tulisan yang dimuat di sini merupakan pendapat pribadi penulisnya dan bukan pendapat Fakultas Hukum Unsrat.
Arjuna Subject : -
Articles 17 Documents
Search results for , issue "Vol 10, No 13 (2021): Lex Crimen" : 17 Documents clear
EKSISTENSI LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN DALAM UPAYA MENJAGA STABILITAS PERBANKAN NASIONAL DI ERA PANDEMI COVID-19 Rakian, Vigo Vouke
LEX CRIMEN Vol 10, No 13 (2021): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimanakah eksistensi Lembaga Penjamin Simpanan dalam upaya menjaga stabilitas perbankan nasional di era pandemi Covid-19 dan bagaimanakah upaya Lembaga Penjamin Simpanan dalam menangani bank gagal sebagai upaya penyelamatan bank untuk ikut menjaga stabilitas perbankan nasional di Era Pandemi Covid-19, yang dengan meode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Eksistensi Lembaga Penjamin Simpanan dalam upaya menjaga stabilitas Perbankan Nasional di era Pandemi Covid-19 sangatlah penting seperti yang diatur pada UU No.2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan yang memberi kewenangan kepada Lembaga Penjamin Simpanan. 2. Upaya Lembaga Penjamin Simpanan dalam menangani bank gagal sebagai upaya Penyelamatan Bank serta untuk ikut menjaga stabilitas Perbankan Nasional di Era Pandemi Covid-19 yaitu dengan melakukan pemeriksaan penanganan dan peningkatan intensitas persiapan Penanganan Bank bersama OJK dan melakukan pemilihan cara penanganan Bank Selain Bank Sistemik yang dinyatakan sebagai  Bank Gagal dengan tidak hanya mempertimbangkan perkiraan biaya yang paling rendah (least cost test), tetapi juga mempertimbangkan kondisi perekonomian, kompleksitas permasalahan perbankan, kebutuhan waktu penanganan, ketersediaan investor, dan/atau efektivitas penanganan permasalahan Bank yang sedang dalam penanganan.Kata kunci: lembaga penjamin simpanan;
HAK KESEHATAN DALAM PEMILIHAN KEPALA DAERAH DIMASA PANDEMI COVID-19 BEDASARKAN PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 2020 Fachrezy, Andi Rezky Ahmad
LEX CRIMEN Vol 10, No 13 (2021): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaiamana Pengaturan Hukum di Masa Pandemi Covid-19 Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2020 dan bagaimana Implementasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2020 Pada Pemilihan Serentek Lanjutan di daerahSulawesi Utara di Masa Pandemi Covid-19. Dengan menggunakan metode peneltian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2020, peraturan perundang-undangan dalam bentuk PKPU belum dapat menjamin perlindungan hak-hak atas kesehatan warga negara seperti penerapan protokol kesehatan. 2. Keberadaan PKPU No. 13 Tahun 2020 belum dapat mengontrol kepatuhan publik, khususnya pihak-pihak terkait dalam Pilkada Serentak lanjutan Tahun 2020. Hal ini dibuktikan dengan sejumlah pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di hampir setiap tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak lanjutan Tahun 2002.Kata kunci:  Hak Kesehatan, Pemilihan Kepala Daerah, Dimasa Pandemi Covid-19
PERLINDUNGAN PARA PIHAK TERHADAP AKIBAT PEMBATALAN PERJANJIAN JUAL BELI TANAH Dude, Wulandari
LEX CRIMEN Vol 10, No 13 (2021): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui apakah unsur-unsur yang berpotensi menyebabkan pembatalan terhadap perjanjian jual beli hak milik atas tanah dan apakah dengan dibatalkannya perjanjian jual beli hak milik  atas tanah para pihak mendapatkan perlindungan hukum, yang dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1.  Unsur-unsur yang berpotensi menyebabkan pembatalan terhadap Perjanjian Jual beli hak milik atas tanah yaitu: a. a.     Harga jual beli yang telah disepakati dalam perjanjian jual beli hak milik atas tanah tidak dilunasi oleh pihak pembeli sampai jangka waktu yangtelah diperjanjikan;  b. Dokumen-dokumen tanahnya yang diperlukan untuk proses peralihan hak milik atas tanah (akta jual beli tanah dihadapan PPAT) belum selesaisampai jangka waktu yang telah diperjanjikan;  2. Perlindungan hukum bagi para pihak dengan dibatalkannya perjanjian jualbeli yaitu Perlindungan hukum secara preventif yang dapat diberikan kepadasi penjual biasanya adalah berupa persyaratan yang biasanya dimintakansendiri oleh penjual itu sendiri. Berbeda dengan perlindungan terhadappenjual perlindungan terhadap pembeli biasanya selain dilakukan dengan persyaratan juga diikuti dengan permintaaan pemberian kuasa dari pihak penjual kepada pihak pembeli yang tidak dapat ditarik kembali. Tujuannya adalah apabila  pihak penjual tidak memenuhinya maka pihak pembeli dapat menuntut dan memintakan ganti rugi sesuai dengan kesepakatan yang diatur dalam perjanjian jual beli. Persyaratan yang biasanya dimintakan olehpembeli untuk perlindungannya adalah dengan memintakan supaya sertifikatatau tanda hak milik atas tanah tersebut di titipkan kepada pihak ketiga yangbiasanya adalah Notaris atau pihak lain yang ditunjuk dan disepakati bersamaoleh penjual dan pembeli. Selain itu perlindungan lain adalah denganperjanjian pemberian kuasa oleh pihak penjual kepada pihak pembeli yangtidak dapat ditarik kembali apabila semua persyaratan telah terpenuhi untukmelakukan jual beli, maka pihak pembeli dapat melakukan pemindahan hakwalaupun pihak penjual tidak hadir dalam penandatanganan akta jual belinya.Sedangkan perlindungan hukum secara represif yaitu perlindungan hukum yang diberikan apabila telah terjadi sengketa adalah pihak yang dirugikan dalam perjanjian jual beli tersebut secara aktif melakukan upaya hukum dengan mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri setempat untuk membatalkan perjanjian jual beli hak milik atas tanah, sehingga diharapkan nantinya mendapat putusan yang seadil-adilnya. Kata kunci: jual beli tanah;
AKIBAT HUKUM BAGI KEPALA DESA YANG TIDAK MELAKSANAKAN TUGAS DAN KEWAJIBANNYA SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU Singal, Gian Marvin
LEX CRIMEN Vol 10, No 13 (2021): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana perbuatan yang dilarang dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan bagaimana akibat hukum bagi Kepala Desa yang tidak melaksanakan  tugas dan kewajibannya menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Kepala Desa tidak menyalahgunakan wewenang, tugas, hak, dan/atau kewajibannya. Apabila kepala desa melanggar larangan maka dapat dikenai sanksi administratif berupa teguran lisan dan/atau teguran tertulis dan dalam hal sanksi administratif tidak dilaksanakan, maka akan dilakukan tindakan pemberhentian sementara dan dapat dilanjutkan dengan pemberhentian. 2. Akibat hukum bagi Kepala Desa yang tidak melaksanakan  tugas dan kewajibannya, disebakan karena kepala desa meninggal dunia; permintaan sendiri; atau  diberhentikan.Kata kunci:  Akibat Hukum, Kepala Desa Yang Tidak Melaksanakan  Tugas Dan Kewajibannya,  Peraturan Perundang-Undangan Yang Berlaku
TINJAUAN HUKUM SANKSI PIDANA YANG DILAKUKAN DENGAN KESENGAJAAN DALAM HAL PATEN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2016 Tangkere, Zefanya
LEX CRIMEN Vol 10, No 13 (2021): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untukmengetahui bagaimana  sanksi  hukum  pidana  yang   dilakukan  dengan  kesengajaan  menurut Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2016  tentang Paten dan bagaimana   cara  memperoleh   Hak  Paten  menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten yang dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Tindak pidana sengaja dan tanpa hak dalam hal paten-produk dirumuskan dalam Pasal 160 dan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 yang menegaskan bahwa setiap orang tanpa persetujuan Pemegang paten dilarang membuat, menggunakan, menjual, mengimpor, menyewakan, menyerahkan, dan/atau menyediakan untuk dijual, disewakan, atau diserahkan produk yang diberi Paten dan dalam hal Paten proses menggunakan proses produksi yang diberi Paten untuk membuat barang atau tindakan lainnya sebagaimana huruf a dipidana penjara pling lama 4 (empat) tahun dan /atau paling banyak Rp 1.000.000.000 (satu milyar rupiah). 2. Pihak  yang  berhak memperoleh  Paten  adalah inventor atau orang yang menerima lebih lanjut hak inventor yang bersangkutan.  Jika invensi dihasilkan oleh beberapa orang secara bersama-sama, hak atas invensi dimiliki secara bersama-sama oleh para inventor yang bersangkutan, hal ini ditegaskan dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016. Kecuali terbukti lain, pihak yang dianggap sebagai inventor adalah seorang atau beberapa orang yang untuk pertama kali dinyatakan sebagai inventor dalam Permohonan Perlindungan hukum atas Paten dalam undang-undang tidak hanya bersifat administratif dan privat saja, melainkan juga memuat hukum pidana materiil dan hukum formil di bidang paten .Kata kunci: paten;
KAJIAN YURIDIS TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT IZIN MENGEMUDI Wowiling, Ribka Risye
LEX CRIMEN Vol 10, No 13 (2021): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian untuk mengetahui bagaimana modus operandi pemalsuan surat dalam pembuatan surat izin mengemudi danbagaimana penerapan tindak pidana terhadap pelaku pemalsuan Surat Izin Mengemudi di manadengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian dalam meminimalisir tindak pidana pemalsuan SIM belum terlaksana secara maksimal baik pelaksaan penegakan Hukum secara refresif , maupun penegakan hukum secara preventif. Dalam implementasinya Upaya penegakan hukum didalam meminimalisir tindak pidana pemalsuan SIM masih memiliki banyak kekurangan, kekurangan tersebut menjadi hambatan yang membuat penegakan hukum tidak efektif. Tindak pidana pemalsuan SIM masih kerap terjadi saat ini, para pelaku tindak pidana pemalsuan SIM yang melakukan produksi sangat Tersistematis, terukur, terencana, serta menetapkan target secara baik. Masyarakat banyak menjadi korban, terpengaruh dan tidak membuat SIM berdasarkan jalur resmi dari Sat Lantas. Masyarakat juga masih banyak yang kurang pengetahuan tentang hukum, khususnya memahami mengenai prosedur secara resmi pembuatan SIM, serta banyaknya masyarakat yang masih buta dan belum memahami perbedaan antara SIM asli dan SIM palsu. 2.        Hambatan-hambatan yang dialami oleh penegak hukum didalam meminimalisir tindak pidana pemalsuan SIM sangat beragam, dari hasil penelitian yang didapatkan oleh penulis, bahwa terdapat 6 hambatan yang dihadapi oleh Penegak Hukum dalam meminimalisir tindak pidana Pemalsuan SIM, yaitu: Tersistematisnya Kejahatan Pemalsuan SIM, ke-dua Masyarakat yang buta hukum dan kurang peduli terhadap Prosedur pembuatan SIM secara resmi, ke-tiga Faktor dari Penegak Hukum itu sendiri yang kurang terlatih dan memahami taktis pemberantasan SIM palsu, ke-empat Kurangnya Sarana dan Prasarana yang berada di Kepolisian, ke-lima bahwa masih terbatasnya pelaksanaan Razia pada Jalan raya besar dan tidak menyeluruh pada tempat tempat terpencil, dan yang terahir bahwa masih kurangnya proses sosialisasi yang dilakukan oleh penegak hukum, sehingga pendidikan hukum tentang SIM dan pencegahan terjadinya tindak pidana pemalsuan SIM menjadi kurang maksimal.Kata kunci: surat izin mengemudi; pemalsuan;
UPAYA DALAM PENEGAKAN HUKUM KEPEMILIKAN SENJATA API SECARA ILEGAL DALAM MASYARAKAT Aling, Christovel J. J.
LEX CRIMEN Vol 10, No 13 (2021): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitianini yaitu untuk mengetahui bagaimanakah prosedur pengajuan ijin kepemilikan senjata api yang dilakukan oleh warga masyarakat dan bagaimana penegakan hukum dalam mengawasi dan mengatasi peredaran dan kepemilikan senjata api ilegal di masyarakat yang dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Ketentuan hukum terhadap penyalahgunaan senjata api oleh peraturan undang-undang memiliki norma-norma hukum, yang dimana norma hukum tersebut memiliki arti bahwa suatu ukuruan yang harus dipatuhi oleh seseorang dalam hubungannya dengan sesamanya ataupun dengan lingkungannya. Di mana sudah ada beberapa undang-undang yang mengatur tentang senjata api yaitu UU darurat RI no.12 tahun 1951 tentang pengaturan persenjata apian, Undang-Undang No. 2 Tahun 2008 Tentang Pengawasan,Pengendalian dan Pengamanan Bahan Peledak Komersial. 2.               Hambatan Kepolisian Dalam Penegakan Hukum Penyalahgunaan Senjata Api Oleh Masyarakat Sipil dikarenakan Kurangnya pengawasan pihak kepolisian terhadap perdagangan senjata api gelap dengan harga jual yang murah dan proses yang mudah, Kurangnya Hukuman Maksimal kepada pemilik senjata api ilegal, Kendala informasi Untuk kendala penegakan hukum ini dimulai dari kurangnya informasi yang diperoleh oleh kepolisian terhadap peredaran senjata api yang beredar di kalangan masyarakat. 3.               Upaya Kepolisian Dalam Menanggulangi Penyalahgunaan Senjata Api Oleh Masyarakat Sipil melakukan Tindakan represif yaitu tindakan nyata yang dilakukan oleh aparat penegak kepolisian terhadap suatu perbuatan yang telah menyimpang atau melanggar suatu peraturan perundang-undangan yang  berlaku, dan yang kedua tindakan preventif yaitu dengan melakukan sistem dan prosedur izin kepemilikan senjata api yang ketat, melakukan patroli-patroli secara terarah dan teratur, yaitu dengan melakukan razia pemeriksaan untuk mengatasi peredaran senjata api pihak Kepolisian mengadakan sweeping diberbagai tempat lokasi yang disinyalir tempat transaksi jual beli senjata api ilegal.Kata kunci: senjata api;
PENEGAKAN HUKUM PEMALSUAN DOKUMEN IMPOR OLEH BADAN HUKUM ASING MENURUT UNDANG-UNDANG KEPABEANAN DI INDONESIA Mawira, David Semuel Millenio
LEX CRIMEN Vol 10, No 13 (2021): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum mengenai pemalsuan dokumen impor dan bagaimana penegakan hukum terhadap pelaku pemalsuan dokumen impor yang merupakan badan hukum asing, yang dengan metode penelitianhukum normatif disimpulkan: 1. Rumusan tindak pidana pemalsuan dokumen impor dapat ditemukan dalam UU Kepabeanan Pasal 103. Dibandingkan dengan KUHP, UU Kepabeanan telah cukup tegas menentukan rumusan delik yang dapat mencakup bentuk-bentuk tindak pidana pemalsuan dokumen impor. Tindak pidana kepabeanan yang diatur dalam UU Kepabeanan menjadi suatu tindak pidana khusus dengan ketentuan hukum materil dan hukum formil tersendiri. Dalam hal ini, tindak pidana pemalsuan dokumen impor dapat mengacu pada hukum materil yang terkandung dalam UU Kepabeanan. 2. Penegakan hukum tindak pidana pemalsuan dokumen impor oleh badan hukum asing dilakukan dengan mengacu pada UU Kepabeanan, KUHAP, dan Perma Nomor 13 Tahun 2016. Dengan berlandaskan pada asas teritorialitas, badan hukum asing merupakan subyek hukum yang dapat diberlakukan hukum pidana nasional. Pertanggung jawaban pidana badan hukum yang melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen impor dapat dimintakan kepada badan hukum asing, pengurus, atau badan hukum asing bersama-sama dengan pengurusnya. Pada dasarnya, tindak pidana yang dilakukan oleh badan hukum merupakan serangkaian perbuatan yang dilakukan oleh orang-orang di dalam badan hukum. Dalam menentukan kesalahan badan hukum, hakim yang memeriksa dapat mengacu pada UU Kepabeanan atau Perma Nomor 13 Tahun 2016.Kata kunci: kepabeanan;
PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA OLEH KEPALA DESA DI DESA TORAGET KECAMATAN LANGOWAN UTARA MENURUT PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 67 TAHUN 2017 Kamu, Vidya Christiane Tiffany
LEX CRIMEN Vol 10, No 13 (2021): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 terhadap kebijakan pemberhentian Perangkat Desa oleh Kepala Desa di Desa Toraget Kecamatan Langowan Utara dan bagaimana terjadi pemberhentian Perangkat Desa oleh Kepala Desa di Desa Toraget Kecamatan Langowan Utara di luar Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 Dengan menggunakan metode peneltian yuridis sosiologis, disimpulkan: 1. Kepala Desa dalam pemberhentian perangkat desa tidak sepenuhnya menerapkan Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 dan tidak memahami isi Permendagri tersebut sehingga peran Kepala Desa dalam memberhentikan Perangkat Desa tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri tersebut. 2.  Akibat bahwa Kepala Desa belum memiliki pemahaman yang komprehensif tentang peraturan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa menurut Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 maka dapat diindikasikan telah terjadi pengangkatan dan pemberhentian yang cenderung bersifat sepihak.Kata kunci: Pemberhentian, Perangkat Desa, Kepala Desa, Di Desa Toraget Kecamatan Langowan Utara.
PERKAWINAN SEDARAH SUKU POLAHI GORONTALO DITINJAU DARI PASAL 8 UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 Meteng, Gabrillia M.
LEX CRIMEN Vol 10, No 13 (2021): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimana sistem yang berlaku dalam perkawinan adat suku Polahi Gorontalo dan bagaimana aturan hukum perkawinan sedarah suku Polahi Gorontalo ditinjau dari Pasal 8 Undang-Undang nomor 1 tahun 1974 yang dengan meode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Perkawinan sedarah (inses) pada masyarakat Polahi, secara historis diperkirakan berlangsung sejak abad 17. Suku Polahi tidak menganggap perkawinan sedarah sebagai tindakan yang tabu. Mereka bisa mengkawinkan anggota keluarga inti, seperti ayah-anak, kakak-adik, ibu-anak hingga kakek-cucu maupun nenek-cucu.  Proses perkawinan sedarah atau sumbang yang dilakukan oleh masyarakat Polahi dilakukan dengan sangat sederhana, mereka tidak mengenal jenjang pacaran. Saudara sekandung yang perempuan dan laki-laki, bila sudah akil baliq dapat melakukan persetubuhan (momeku) – dengan kesepakatan, baik melalui atau tanpa upacara perkawinan. Sebagai kelompok masyarakat yang melarikan diri ke hutan belantara, di masa VOC, perkawinan sedarah disebut sebagai cara untuk mempertahankan eksistensi kelompok. Pola hidup berpindah di tengah hutan membuat mereka sulit berinteraksi dengan kelompok luar, yang berdampak keberlanjutan generasi harus diupayakan melalui perkawinan di internal suku Polahi. Mereka, atas dasar kekhawatiran tidak memiliki anak serta ancaman punah, pada akhirnya mengizinkan perkawinan sedarah dalam keluarga inti. 2. Pasal 8 Undang-Undang nomor 1 tahun 1974 mengatur larangan tentang perkawinan sedarah yang dikategorikan sebagai berikut: a) Berhubungan darah dalam garis keturunan lurus ke bawah ataupun ke atas; b) Berhubungan darah dalam garis keturunan menyamping yaitu antara saudara, antara seorang dengan saudara orang tua dan antara seorang dengan saudara neneknya; c) Berhubungan semenda, yaitu mertua, anak tiri, menantu dan ibu/ bapak tiri; d) Berhubungan susuan, yaitu orang tua susuan, anak susuan, saudara susuan dan bibi/ paman susuan; d) Berhubungan saudara dengan istri atau sebagai bibi atau kemenakan dari istri, dalam hal seorang suami beristri lebih dari seorang, dan; d) Mempunyai hubungan yang oleh agamanya atau peraturan lain yang berlaku, dilarang kawin. 3. Perkawinan sedarah masyarakat suku Polahi dapat dinyatakan tidak sah jika mengacu pada pasal 8 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974. Namun praktik perkawinan sedarah yang berlaku di komunitas suku Polahi merupakan konstruksi kebudayaan yang telah dibentuk selama ratusan tahun, dengan motif menjaga keberlanjutan generasi dan bukan bersifat personal ataupun antar personal, tapi lebih bersifat kolektif. Dalam artian, penerapan pasal 8 UNDANG-UNDANG nomor 1 tahun 1974 pada komunitas suku Polahi adalah tindakan membatalkan perkawinan keseluruhan anggota suku.Kata kunci: perkawinan sedarah; suku polahi;

Page 1 of 2 | Total Record : 17


Filter by Year

2021 2021


Filter By Issues
All Issue Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Crimen Vol. 12 No. 4 (2024): Lex crimen Vol. 12 No. 3 (2023): Lex Crimen Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Crimen Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Crimen Vol. 11 No. 5 (2022): Lex Crimen Vol 11, No 2 (2022): Lex Crimen Vol 11, No 1 (2022): Lex Crimen Vol 10, No 13 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 12 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 11 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 10 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 9 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 8 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 7 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 6 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 5 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 4 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 3 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 2 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 1 (2021): Lex Crimen Vol 9, No 4 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 3 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 2 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 1 (2020): Lex Crimen Vol 8, No 12 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 11 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 10 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 9 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 8 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 7 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 6 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 5 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 4 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 3 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 2 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 1 (2019): Lex Crimen Vol 7, No 9 (2019): Lex Crimen Vol 7, No 10 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 8 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 7 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 6 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 5 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 4 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 3 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 2 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 1 (2018): Lex Crimen Vol 6, No 10 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 9 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 8 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 7 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 6 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 5 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 4 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 3 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 2 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 1 (2017): Lex Crimen Vol 5, No 7 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 6 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 5 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 4 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 3 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 2 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 1 (2016): Lex Crimen Vol 4, No 8 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 7 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 6 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 5 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 4 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 3 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 2 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 1 (2015): Lex Crimen Vol 3, No 4 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 3 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 2 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 1 (2014): Lex Crimen Vol 2, No 7 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 6 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 5 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 4 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 3 (2013): Lex Crimen Vol. 2 No. 2 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 2 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 1 (2013): Lex Crimen Vol 1, No 4 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 3 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 2 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 1 (2012) More Issue