cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota surakarta,
Jawa tengah
INDONESIA
Jurnal Repertorium
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Education,
Arjuna Subject : -
Articles 14 Documents
Search results for , issue "Vol 6, No 1 (2019)" : 14 Documents clear
IMPLEMENTASI ASAS TERJANGKAU PENDAFTARAN TANAH DI KABUPATEN SUKOHARJO UNTUK MEMPERCEPAT PENSERTIFIKATAN TANAH Ariandayu, Adinda; Karjoko, Lego
Jurnal Repertorium Vol 6, No 1 (2019)
Publisher : Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (350.883 KB)

Abstract

Abstrak Tujuan penulisan ini mengkaji implementasi asas terjangkau dalam proses pendaftaran tanah di Kabupaten Sukoharjo guna mempercepat pensertifikatan tanah. Penelitian hukum ini menggunakan metode normatif yang bersifat perspektif dengan pendekatan perundang-undangan. Bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan cara studi pustaka. Penulisan hukum ini menggunakan penalaran deduksi. Berdasarkan hasil penelitian dihasilkan simpulan implementasi dari asas terjangkau dalam proses pendaftaran tanah yang terjadi di Pemerintahan Kabupaten Sukoharjo belum memenuhi asas terjangkau. Hal ini dikarenakan tingginya nilai NJOP yang lolos dalam tahap validasi, honorarium PPAT yang diatas satu persen dari harga transaksi dan adanya biaya lain-lain. Hal ini mengakibatkan sulitnya terwujud asas terjangkau pendaftaran tanah.Kata kunci : Pendaftaran Tanah, Kabupaten Sukoharjo, Asas Terjangkau
PEMBATALAN AKTA JUAL BELI PPAT YANG CACAT HUKUM DENGAN PUTUSAN PENGADILAN (Studi Kasus Putusan Pengadilan Tinggi Tanjungkarang No. 17/Pdt.G/2012/PT. TK) Rafiq Adi Wardana; I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani
Jurnal Repertorium Vol 6, No 1 (2019)
Publisher : Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (420.189 KB)

Abstract

AbstrakArtikel ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bentuk pertanggungjawaban PPAT atas akta yang cacat hukum. Pertanggungjawaban yang dimaksud adalah pertanggungjawaban PPAT terhadap akta yang dibutanya, dalam hal ini akta jual beli, Penelitian hukum ini merupakan penelitian normatif yang bersifat deskriptif. Jenis data yang digunakan dalah data primer dan data sekunder. Teknik analisa data yang digunakan adalah analisa kualitatif. PPAT bertanggung jawab untuk memeriksa syarat-syarat untuk sahnya perbuatan hukum yang bersangkutan, seperti mencocokan data yang terdapat dalam sertipikat dengan daftar-daftar yang ada di Kantor Pertanahan, namun dalam Putusan Nomor : 17/Pdt.G/2012/PT.TK terdapat kekeliruan dari PPAT sehingga menyebabkan aktanya dinyatakan cacat hukum. Pada dasarnya PPAT bertanggungjawab secara pribadi atas pelaksanaan tugas dan jabatannya dalam setiap pembuatan akta. Sehingga untuk meminimalisir terjadinya kesalahan sebaiknya PPAT bersikap lebih teliti agar menghasilkan produk hukum yang berkualitas.Kata kunci : Pertanggungjawaban; Akta Jual Beli; PPAT
KAJIAN YURIDIS PEMBATALAN PERJANJIAN PENGIKATAN AKTA JUAL BELI TANAH TERKAIT SYARAT SUBJEKTIF Fatmawati .; I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani
Jurnal Repertorium Vol 6, No 1 (2019)
Publisher : Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (309.234 KB)

Abstract

 AbstrakTujuan  artikel ini adalah mengetahui permasalahan faktor-faktor yang melatar belakangi terjadinya pembatalan perjanjian akta jual beli tanah dan akibatnya. Penelitian ini menggunakan penelitian normatif. Sifat penelitian ini adalah deskriptif. Dipandang dari sudut bentuknya, penelitian hukum ini  menggunakan metode penelitian perskritif, yaitu suatu penelitian yang ditujuakan untuk mendapatkan saran-saran mengenai apa yang harus dilakukan untuk mengatasi masalah-masalah. Hasil penelitian ini adalah faktor-faktor yang melatarbelakangi terjadinya pembatalan perjanjian akta jual beli tanah ini adalah: a) Harga jual beli yang telah disepakati dalam perjanjian pengikatan jual beli tidak dilunasi oleh pihak pembeli sampai jangka waktu yang telah diperjanjikan, b) dokumen-dokumen tanahnya yang diperlukan untuk proses peralihan hak atas tanah (jual beli tanah dihadapan PPAT) belum selesai sampai jangka waktu yang telah diperjanjikan, c) obyek jual beli ternyata di kemudian hari dalam keadaan sengketa, d) para pihak tidak melunasi kewajibannya dalam membayar. Sedangkan akibat hukum dari pembatalan perjanjian akta jual beli tanah yang terkait syarat subjektif adalah para pihak harus memenuhi kewajibannya terlebih dahulu sebagaimana yang telah diperjanjikan, seperti mengembalikan pembayaran yang telah diterima, denda dan ketentuan lainnya yang telah diperjanjikan.Kata Kunci : Pembatalan; Perjanjian Pengikatan Jual Beli;  Akte.
KEPEMILIKAN PERSEORANGAN HAK ATAS TANAH HAK MILIK OLEH YAYASAN DI KABUPATEN KARANGANYAR Aditya Dimas Wijaya; M. Hudi Asrori
Jurnal Repertorium Vol 6, No 1 (2019)
Publisher : Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (429.712 KB)

Abstract

AbstrakArtikel ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis kekuatan hukum hak atas tanah milik yayasan yang tertulis atas nama ketua yayasan, Prosedur penyelesaian hak atas tanah milik yayasan yang tertulis atas nama ketua yayasan apabila ketua yayasan meninggal dunia, Kendala proses balik nama pengurus yayasan agar tanah milik yayasan bersertipikat atas nama Yayasan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris. Sifat penelitian ini adalah penelitian deskriptif, Penelitian ini dilakukan di Kantor Pertanahan Kabupaten Karanganyar, Notaris, dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kota Surakarta.Simpulan penelitian menunjukkan bahwa: 1) Pengurus Yayasan telah melaksanakan tugasnya yaitu melakukan klarifikasi kepada pihak keluarga almarhum Ketua Yayasan Berita Hidup untuk melakukan proses peralihan hak 13 (tiga belas) sertifikat tanah dikembalikan kepada yayasan atas dukungan pihak ahli waris almarhum ketua Yayasan yang telah meninggal dunia. 2) Prosedur  penyesaian hak atas tanah milik Yayasan yang bertulis atas nama ketua Yayasan Berita Hidup yang telah meninggal dunia. menjadi atas nama Yayasan Berita Hidup. 3) Tidak terjadi kendala proses peralihan hak pengurus yayasan agar tanah milik yayasan bersertipikat atas nama Yayasan karena telah dilakukan upaya mediasi antara para pihak yaitu wakil Yayasan Berita Hidup dan seluruh ahli waris almarhum Ketua Yayasan. Implikasi penelitian ini yaitu Pihak Notaris yang berperan sebagai mediator telah melaksanakan tugasnya sebagaimana mestinya yaitu meletakkan sesuatu pada tempatnya yang artinya dalam penyelesaian perselisihan hak atas tanah yang semula atas nama ketua yayasan telah dikembalikan kepada yayasan Berita Hidup sebagai pemegang hak atas tanah yang mengeluarkan seluruh biaya pembelian ke 13 (tiga belas) tanah dimaksud. Implikasi dalam tesis ini yaitu perlunya langkah mediasi untuk menyeleisakan permasalahan yang berhubungan dengan status tanah untuk menghindari ketidakadilan dalam pengambilan keputusan, penyelesaian perselisihan yang telah terpecahkan dalam hal peralihan hak yayasan Berita Hidup hendaknya ditindaklanjuti oleh BPN Kabupaten Karanganyar untuk segera menerbitkan sertifikat yang  baru dengan atas nama Yayasan Berita Hidup Kata Kunci: Hak Atas Tanah, Hak Milik, Yayasan.

Page 2 of 2 | Total Record : 14