cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota bogor,
Jawa barat
INDONESIA
Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial
ISSN : 23392800     EISSN : 25812666     DOI : -
Core Subject : Social,
Al Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam adalah jurnal berkala ilmiah yang dikelola oleh peer-review, di mana ilmuwan lain (peer-review) mengevaluasi nilai artikel dan kredibilitas sebelum diterbitkan. Jurnal ini didedikasikan untuk menerbitkan artikel ilmiah dalam studi pendidikan Islam dari berbagai aspek dan perspektif serta tema-tema yang telah ditentukan.
Arjuna Subject : -
Articles 7 Documents
Search results for , issue "Vol 1, No 02 (2013)" : 7 Documents clear
KONSTRUK ILMU TAKHRĪJ AL-HADĪTS Rahendra Maya
Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Vol 1, No 02 (2013)
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (473.82 KB) | DOI: 10.30868/am.v1i02.118

Abstract

al-Qur’an al-Karīm dan Hadits atau Sunnah Rasulullah     adalah dua sumber primer dan asasi dalam Islam. Hal ini selain telah menjadi konsensus (ijmā’) umat, juga telah menjadi sebuah keyakinan (i’tiqād) yang bulat dan mapan (taken for granted), tidak boleh diganggu gugat.Menurut al-‘Utsaimin, seorang yang menjadikan al-Qur’an sebagai dalil, ia hanya membutuhkan satu perangkat penelitian (nazhar), yaitu penelitian tentang hukum yang dikandung  oleh  nash  al-Qur’an  (al-nazhar  fī dalālah  al-nash  ‘alā al-hukm),  tidak membutuhkan penelitian terhadap musnad atau transmisi periwayatannya, karena al-Qur’an diriwayatkan secara mutawatir, lafazh maupun maknanya (lafzhan wa ma’nan). Sedangkan bagi orang yang ingin menjadikan hadits sebagai dalil, maka ia membutuhkan dua perangkat penelitian sekaligus, yaitu: Pertama; penelitian tentang orisinilitas dan validitas hadits (al- nazhar fī tsubūtihā ‘an al-Nabī  ); apakah benar berasal dari Rasulullah    , karena tidaksetiap hal  yang disandarkan kepada beliau   adalah benar. Kedua; penelitian tentang hukum yang dikandung oleh nash hadits.Untuk itulah, maka penelitian terhadap suatu hadits guna mengetahui tingkat validitasnya sangat signifikan, agar suatu hadits dapat diketahui apakah ia dapat dijadikan hujjah atau tidak dalam menetapkan hukum. Ini berarti mengadakan penelitian ulang terhadap hadits-hadits, terutama dari segi sanadnya yang ditempuh dengan metode takhrīj. Takhrīj pada prinsipnya adalah upaya meneliti kembali atau mengeluarkan suatu hadits dari kitab-kitab hadits, untuk menganalisis keadaan sanadnya, baik aspek kesinambungan transmisi perawi maupun tingkat kredibilitas para perawi. Dengan demikian akan diketahui tingkat  validitas  hadits.  Begitulah  model  takhrīj  ini  –sebagai  suatu  penelitian  ulang– terhadap hadits-hadits yang sudah terhimpun dalam kitab-kitab hadits memerlukan kesungguhan dan ketelitian. Keywords: takhrīj, ilmu takhrīj hadits, dan metodologi takhrīj
TEORI ‘Urf DALAM SISTEM HUKUM ISLAM STUDI JUAL BELI IJON PADA MASYARAKAT KABUPATEN CILACAP JAWA TENGAH Abdurrahman Misno
Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Vol 1, No 02 (2013)
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (487.563 KB) | DOI: 10.30868/am.v1i02.113

Abstract

Manusia adalah makhluk sosial, ia tidak bisa hidup seorang diri tanpa kehadiranorang lain di sekitarnya. Kebutuhan kepada orang lain pada diri manusia dikarenakan ia tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya seorang diri, maka ia membutuhkan orang lain yang dapat membantu memenuhi kebutuhan hidupnya.Praktek jual beli dengan obyek benda yang belum jelas atau masih belum ada dilakukan oleh masyarakat di seluruh penjuru dunia, sebagai sebuah kebutuhan maka ia memang tidak bisa dihentikan atau dilarang. Apalagi jika hal tersebut telah menjadi kesepakatan masyarakat, dalam hal ini jika suatu masyarakat menganggap dan meyakini bahwa jual beli yang dilakukan tersebut tetap sah walaupun benda yang mereka jadikan obyek transaksi tidak ada atau belum ada. Dalam transaksi ini masyarakat merasa saling diuntungkan dan tidak ada satu pihakpun yang merasa dirugikan. Maka kesepakatan ini menjadi satu hukum yang diakui secara bersama dan menjadi adat kebiasaan mereka. Kata Kunci: Teori ‘Urf, Sistem Hukum Islam
ZAKAT SEBAGAI INSTRUMEN DALAM KEBIJAKAN FISKAL Sugeng Priyono
Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Vol 1, No 02 (2013)
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (609.202 KB) | DOI: 10.30868/am.v1i02.145

Abstract

Kebijakan fiskal adalah kebijakan yang mempengaruhi anggaran pendapatan danbelanja suatu negara. Anggaran pendapatan dan belanja negara merupakan rencana pendapatan serta pengeluaran yang akan diperoleh dan dibayarkan oleh negara selama setahun, komponen pendapatan negara dalam perekonomian modern dewasa ini dibedakan antara pajak dan bukan pajak. Penerimaan dari pajak terdiri atas pajak langsung dan pajak tidak langsung. Sedangkan penerimaan bukan pajak contohnya adalah bantuan atau sebenarnya lebih tepat dikatakan sebagai utang luar negeri.Dalam Islam kita sudah mempelajari jenis-jenis penerimaan baitul maal yang, antara lain, terdiri atas zakat, infaq, sadaqah, wakaf, fa’i, ghanimah, khums, dan kharaj. Kebijakan fiskal Islami adalah bagaimana pemerintah memaksimalkan penerimaannya dari jenis-jenis penerimaan tersebut, yang dalam bahasa modern disederhanakan dalam bentuk ‘pajak’. Selanjutnya, tugas pemerintah yang Islami-lah bagaimana mengelola pengeluaran dan belanja negara untuk mencapai tujuan-tujuan yang dikehendaki oleh syariah sesuai dengan cara-cara yang dibenarkan oleh Allah  dan Rasulullah Muhammad  Kata Kunci: Zakat, Kebijakan Fiskal
MENDAUR ULANG PERAN DAN TANGGUNG JAWAB ULAMA MASA DEPAN (DARI PERAN DAN TANGGUNG JAWAB ILMIYYAH HINGGA KHILAFAH) Muhammad Sarbini
Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Vol 1, No 02 (2013)
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (556.639 KB) | DOI: 10.30868/am.v1i02.119

Abstract

Eksistensi elit intelektual dalam khazanah Islam dikenal bersamaan dengan munculnya ajaran Islam itu sendiri. Kelompok cendekiawan tersebut, yang lebih populer disebut ulama, disinggung baik dalam Al-Qur’an maupun hadits Nabi.Al-Qur’an sendiri sejak dini telah mengintrodusir tradisi ilmiah kepada orang-orang yang membacanya. Ungkapan-ungkapan seperti berpikir, merenung, memperhatikan, orang- orang  yang  menggunakan  akalnya;  adalah  term-term  dan  frasa  yang  bertebaran  pada banyak ayat Al-Qur’an.  Kata Kunci: Mendaur Ulang, Ulama, Peran dan Tanggung Jawab Ulama Masa Depan
TAFSIR AHKAM DAN KONTEKSTUALISASI HUKUM ISLAM Muhammad Syakur Chudlori
Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Vol 1, No 02 (2013)
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (404.557 KB) | DOI: 10.30868/am.v1i02.114

Abstract

Agama Islam dengan sumber utamanya adalah Al-Qur’an, merupakan agama yangyang mencakup segala segi kehidupan, berlaku untuk seluruh umat dan sepanjang masa. Nabi  Muhammad .  sebagai  pembawa  Al-Qur’an  telah  meninggal,  dengan  sendirinya wahyupun terhenti namun kejadian-kejadian (waqi’ah) tidak pernah berhenti dan akan terus bertambah, untuk itu perlu penafsiran-penafsiran baru terhadap Al-Qur’an yang tentu saja tidak boleh keluar dari ruh syar’i.Tafsir kontekstual; “tafsir yang mempertimbangkan suasana yang meliputi saat turunnya ayat dengan suasana yang meliputi saat mufassir menafsirkan suatu ayat’, merupakan salah satu alternatif yang dapat ditempuh untuk membuktikan bahwa Al-Qur’an itu berlaku bagi segala jenis kehidupan dan sepanjang zaman.Penafsiran   seseorang   terhadap   sesuatu   ayat,   mungkin   saja   salah   bahkan menyesatkan. Untuk itu diperlukan syarat-syarat, adab-adab bagi seorang mufassir dan carapelaksanaannya pada masa sekarang ini. Salah satu jalan yang dapat ditempuh untuk bisa memahami teks Al-Qur’an, kemudian memahami konteknya yang selanjutnya mengontektualkan  untuk  kehidupan  sehari-hari,  adalah  bertanya  atau  bermusyawarah dengan orang yang ahli dalam hal tersebut. Dan agar hasil penafsiran kita menjadi hukum Islam seperti pendapat mereka yang menyatakan bahwa “hukum Islam adalah hukum yang sudah dikodifikasikan dalam bentuk peraturan perundangan di  dalam negara tertentu”, maka   kewajiban   kita   selanjutnya   adalah   memperjuangkan   melalui   jalur   eksekutif (pemerintah) dan legislatif (DPR). Kata Kunci: Tafsir, Tafsir Ahkam, Hukum Islam dan Kontekstualisasi Hukum Islam.
KEMITRAAN USAHA WAKAF PRODUKTIF UNTUK KESEJAHTERAAN UMAT Suhardo Suhardo
Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Vol 1, No 02 (2013)
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (609.202 KB) | DOI: 10.30868/am.v1i02.115

Abstract

Pengembangan wakaf produktif dapat dilakukan melalui berbagai pendekatan dancara. Salah satu pendekatan dan cara yang sangat lazim dalam pengembangan ekonomi adalah membangun kemitraan usaha agar memperoleh hasil yang lebih maksimal. Tulisan ini dibuat bertujuan untuk memberikan gambaran bagaimana pemberdayaan wakaf secara produktif dapat dilakukan melalui pola kemitraan. Metode penulisan menggunakan analisis- deskriptif dengan menggambarkan potensi wakaf di Indonesia, urgensi dan peluang kemitraan, serta aplikasinya di lapangan. Studi ini menunjukkan bahwa untuk memberdayakan wakaf secara produktif dapat mengoptimalkan peluang kemitraan dan investasi wakaf untuk kesejahteraan masyarakat banyak. Keyword: Kemitraan usaha, wakaf produktif, dan kesejahteraan umat
PANDANGAN ISLAM TENTANG PEREKONOMIAN RUMAH TANGGA Nur Hamid
Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Vol 1, No 02 (2013)
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (468.271 KB) | DOI: 10.30868/am.v1i02.116

Abstract

Ekonomi Islam adalah ekonomi yang bertitik tolak dari Allah (minallah), bertujuan karena Allah (lillah) dan dilaksanakan sesuai syariat dari Allah. Sistem seperti inilah yang wajib dijalankan di dalam rumah tangga setiap muslim karena ia didirikan atas dasar nilai- nilai keimanan, kemuliaan akhlak, budi luhur dan kebaikan unsur-unsur sosial lainnya.Aktifitas ekonomi di dalam rumah tangga secara menyeluruh harus bertitik tolak dari nilai-nilai Ilahiyyah dan bertujuan akhir untuk Allah. Jika terjadi suatu kegiatan transaksi atau produksi di dalam rumah tangga maka itu tidak lain karena hanya ingin memenuhi salah satu perintah Allah (God’s command). Kata Kunci: Ekonomi Islam, Perekonomian Rumah Tangga

Page 1 of 1 | Total Record : 7


Filter by Year

2017 2017