cover
Contact Name
Faradila Hasan
Contact Email
Faradila Hasan
Phone
-
Journal Mail Official
jurnal.alsyirah@iain-manado.ac.id
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah
ISSN : 16934202     EISSN : 25280368     DOI : -
Core Subject : Education, Social,
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah, with registered number ISSN 1693-4202 (Print), ISSN 2528-0368 (Online) is a peer-reviewed journal published twice a year in June and December by Faculty of Sharia, State Islamic Institute of Religious Affairs (IAIN) Manado. Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah is a Communication Media between Sharia and Law Scholars (Law, Islamic Law, Sharia Economic Law and Social Society). Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah invites enthusiasts and experts in Islamic Law and Legal Sciences to write or disseminate research results relating to Sharia and Law issues.
Arjuna Subject : -
Articles 8 Documents
Search results for , issue "Vol 8, No 2 (2010)" : 8 Documents clear
RIBA DALAM PERSPEKTIF HADĪS NABI SAW Muhammad Sabir
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 8, No 2 (2010)
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1664.185 KB) | DOI: 10.30984/as.v8i2.8

Abstract

Ada dua jenis riba, yakni riba’ nasi’ah dan fadhl. Riba’ nasi’ah berhubungan dengan tambahan atas pinjaman, dan merupakan pertambahan bersyarat yang diperoleh orang yang mengutangkan dari orang yang berutang lantaran penangguhan. Sedangkan riba’ fadhl adalah riba dalam bentuk penukaran uang dengan uang atau barang komsumsi dengan barang komsumsi dengan tambahan. Jadi riba’ fadhl adalah jenis riba yang penukaran suatu benda (komuditas) yang sama namun kualitas dan kuantitasnya berbeda. Maka pada akhirnya ulama memandang bahwa hukum asal riba adalah haram, tidak haram melainkan mubah dan karena itu implikasi kajian ini ialah menyatakan bahwa sangat penting bagi umat Islam untuk mengikuti keyakinan dalam hatinya mana haram dan mengikuti keyakinan dalam hatinya mana tidak haram.
Pemikiran Hukum Islam Ibnu Taimiyah Yasin Jetta
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 8, No 2 (2010)
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1140.179 KB) | DOI: 10.30984/as.v8i2.19

Abstract

Ibnu Taimiyah adalah Taqiy al-D³n Abu al-Abbâs Ahmad ‘Abd al-Hal³m bin al-Imâm Majd al-D³n Abi al-Barakah ‘Abd al-Salâm bin Muhammad al-Khudari bin ‘Abd. Allah bin Taymiyah al-Harran. Ia lahir pada hari Minggu tanggal 10 Rabi’ al-Awwal 661 H. Bertepatan dengan tanggal 22 Januari 1263 M., lahir tahun sesudah Bagdad jatuh ke tangan Hulagu. Beliau dilahirkan di Harran yang terletak di sebelah utara Mesopotamia dan sebelah Tenggara Turki Modern. Produk pemikiran hukum Islam yang kita kenal dalam perjalanan sejarah Islam, yaitu kitab-kitab fikih, fatwa-fatwa ulama, keputusan-keputusan Pengadilan Agama dan Peraturan perundangan di negeri-negeri Muslim. masing-masing produk pemikiran hukum itu mempunyai ciri khas tersendiri, karena itu memerlukan perhatian tersendiri pula. Nama kitab beliau adalah kitab Majmu’ al-Fatâwa Ibnu Taimiyah yang dikumpulkan atau disusun ‘Abd. Al-Rahmân bin Muhammad bin Qâsim al-²simiy al-Najdiy al-Hanbaliy. Kitab ini terdiri dari 37 jilid yang merupakan kumpulan fatwa dari ber­ bagai kitab, surat dan pendapat pendapat yang ia hadapi pada masanya.
KAJIAN YURIDIS TERHADAP AGEN PERJALANAN ( TRAVEL AGENT) DALAM BISNIS PARIWISATA Hasyim Sofyan lahilote
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 8, No 2 (2010)
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (843.066 KB) | DOI: 10.30984/as.v8i2.24

Abstract

Krisis multidimensional yang melanda Indonesia tahun 1998 telah menggairahkan kembali bisnis perjalanan wisata di Indonesia. Dengan rendahnya nilai mata uang rupiah menjadi keuntungan tersendiri bagi Indonesia sehingga banyak turis asing yang ber­ kunjung ke Indonesia. Hal ini ditandai dengan banyaknya pen­ dirian usaha-usaha agen perjalanan (Travel Agent) di tanah air. Keberadaan agen perjalanan pada prinsipnya sama dengan badan usaha lainnya dari segi yuridis formal. Sedangkan jenis badan hukum dari usaha tersebut berbentuk Perseroan Terbatas (PT), koperasi, firma, CV. 
KAJIAN MATAN DAN SANAD HADITS DALAM METODE HISTORIS Muhammad S Rahman
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 8, No 2 (2010)
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (692.297 KB) | DOI: 10.30984/as.v8i2.15

Abstract

Sanad menurut bahasa berarti sandaran, yang kita bersandar pada­ nya, dan berarti dapat diperpegangi, dipercayai. Sedangkan me­ nurut istilah, sanad berarti keseluruhan rawy dalam suatu hadits dengan sifat dan bentuk yang ada. Selanjutnya matan menurut bahasa berarti punggung jalan (muka jalan) tanah yang keras dan tinggi. Sedangkan matan menurut istilah ialah bunyi atau kalimat yang terdapat dalam hadits yang menjadi isi riwayat. Apa­ kah hadits tersebut berbentuk qaul (ucapan) fi’il (perbuatan, taqrir (ketetapan) dan sebagainya dari Rasulullah Saw. Dalam meneliti sanad sekurang-kurangnya diperlukan lima syarat yaitu: a) mencari biografi perawi, b) membahas keadilan dan ke­ dlabitan perawi, c) membahas kemuttashilan sanad (sanad yang bersambung), d) membahas syadz dan, e) membahas illat hadits; selanjutnya dalam meneliti matan maka yang harus diperhatikan adalah: a) meneliti matan dengan melihat kualitas sanadnya, b) me­ neliti susunan matan yang semakna, dan c) meneliti kandungan matan. Perkembangan dan pengaruh sanad terhadap klasifikasi hadits pada gejala umum dapat diklasifikasi bahwa sanad pada tingkat sahabat jumlahnya lebih sedikit dibanding pada tingkat tabi’in dan pada tingkat tabi’in lebih sedikit dibanding dengan tingkat tabi’it-tabi’in dan seterusnya sampai pada tingkat jumlah yang cukup banyak
MAFHUM MUWAFAQAH DAN IMPLIKASINYA DALAM ISTINBATH HUKUM Evra Wilya
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 8, No 2 (2010)
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1269.126 KB) | DOI: 10.30984/as.v8i2.5

Abstract

Mafhum adalah setiap makna yang dipahami dari suatu lafaz yang makna tersebut berada di ruang lingkup yang tersurat. Persoalan mafhum termasuk dalam pembahasan ushul fikih ketika ulama ushul fikih membahas kaidah-kaidah bahasa dalam rangka memahami kandungan suatu nash. Ulama ushul fikih membagi mafhum kepada dua, yaitu mafhum muwafaqah dan mafhum mukhalafah. Ketika membicarakan mafhum muwafaqah –yang menurut Hanafiyah disebut dengan dilalah al-nash– seluruh ulama kecuali Zhahiriyah sepakat berhujjah dengan mafhum muwafaqah, akan tetapi mereka berbeda pendapat mengenai cara menetapkan hukum melalui mafhum muwafaqah ini. Pendapat pertama menyatakan bahwa penunjukkkan lafaz terhadap mafhum muwafaqah dilakukan melalui cara qiyas, sedangkan pendapat kedua menyatakan bahwa pemahaman terhadap makna-makna tersebut dilakukan melalui dilalah lafaz. Perbedaan mereka ini berpengaruh terhadap hukum yang dihasilkan dalam memahami suatu nash.
QISHASH DAN MAQASHID AL-SYARIAH (Analisis Pemikiran asy-Syathibi dalam Kitab Al-Muwafaqat) Ahmad Rajafi
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 8, No 2 (2010)
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1262.283 KB) | DOI: 10.30984/as.v8i2.20

Abstract

Qishash merupakan praktek hukum yang ada pra-Islam dan dimodifikasi pada masa Islam. Namun, di zaman modern ini mun­ cul aspirasi penolakan terhadap hukum qishash dengan mengatas­ namakan hak asasi manusia. Bahkan di kalangan umat Islam sendiri juga terjadi penolakan tersebut dengan alasan bahwa qishash telah melanggar maqashid al-syari'ah, yakni hifzh al-nafs (menjaga jiwa). Oleh karena itu melalui tulisan ini, penulis mencoba menelaah secara mendalam permasalahan qishash ini dengan pendekatan maqashid al-syari'ah yang terangkum secara detail di dalam kitab Al-Muwafaqat karya al-Syathibi.
MADINAH DAN PLURALISME SOSIAL (Studi atas Kepemimpinan Rasulullah Saw) Yusno Abdullah Otta
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 8, No 2 (2010)
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (715.42 KB) | DOI: 10.30984/as.v8i2.21

Abstract

Tulisan ini mencoba memetakan kembali bentuk masyarakat Madinah yang begitu pluralis di bawah kepemimpinan Muham­ mad Saw. Pluralitas yang ada pada masa itu tidak hanya dari satu sisi saja, yakni status sosial, namun yang lebih penting lagi perbedaan dari segi akidah, yang merupakan pokok dari semua bentuk perbedaan. Pluralitas dari segi akidah ini, dipandang oleh Rasulullah Saw. sebagai bagian yang mesti diatur dan diarahkan dengan sendi-sendi agama yang baik, agar bisa menjadi satu kekuatan yang sangat potensial. Sosok Muhammad yang akan kita bahas pada tulisan ini adalah Muhammad sebagai manusia biasa, terlepas dari segala atribut mukjizat yang dimiliki dan di­ sandang olehnya sebagai utusan Allah untuk menyampaikan risalah dalam merenovasi serta mereformasi masyarakat Arab pra-Islam.
URGENSI AKAD DALAM HUKUM EKONOMI ISLAM Ramli Semmawi
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 8, No 2 (2010)
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (808.901 KB) | DOI: 10.30984/as.v8i2.23

Abstract

Manusia tidak pernah lepas dari kontrak (perjanjian/akad) da­ lam kehidupannya. Untuk melegalkan setiap hubungan maka akad senantiasa menjadi acuan dalam kehidupan. Misalkan, seorang laki-laki dan seorang perempuan terikat pernikahan hanya apabila telah dilaksanakan akad nikah. Dalam kegiatan perekonomian umat, lahirnya jual beli pasti dimulai dengan akad, demikian pula terjadinya sewa menyewa didahului oleh akad. Hal demikian menggambarkan bahwa akad sangat penting dalam kehidupan manusia. Untuk memahami akad tersebut maka penulis melakukan telu­ suran pustaka yang membahas tentang landasan filosofis dalam perjanjian (akad) Islam. Kemudian dilakukan analisis dengan memberi contoh kasus sebagai bahan kajian. Hasil studi yang dilakukan ditemukan bahwa ada tiga poin penting yang sepatutnya diperhatikan dalam akad. Pertama, penting di­ pahami bahwa asas-asas yang melahirkan akad tersebut merupa­ kan acuan moral agama. Kedua, memahami syarat dan rukun dalam akad merupakan aspek penting kedua yang sepatutnya dipenuhi dalam akad. Ketiga, pemahaman yang lebih baik ten­ tang asas, rukun dan syarat pada akad akan melahirkan para pihak yang bertanggung jawab dalam melaksanakan isi perjan­ jian kontrak yang dilahirkan dan senantiasa menjunjung tinggi nilai ajaran agama sebagai spirit di dalamnya

Page 1 of 1 | Total Record : 8