cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota banda aceh,
Aceh
INDONESIA
Jurnal Justisia : Jurnal Ilmu Hukum, Perundang-undangan dan Pranata Sosial
ISSN : 25414682     EISSN : 26145642     DOI : -
Core Subject : Social,
he publication of Jurnal Justisia: Jurnal Ilmu Hukum, Perundang-undangan dan Pranata Sosial was based on the enthusiasm of lecturers of Law Department, UIN Ar-raniry to express their thought trhrough writing. However, at that time, the Law Department did not have a media to accommodate their enthusiasm. Hence the publication of this journal is very important. Interestingly, the presence of the journal is warmly welcome by Sharia and Law faculty's lecturers. In addition, the publication of the journal has contributed to the accreditation process of the Law Department as a new major in UIN Ar-raniry. The publication of the printed version of Journal Justisia in 2016 had a positive impact on the result of "B" level accreditation based on the assessment National Committe of Accreditation.
Arjuna Subject : -
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol 2, No 1 (2017)" : 6 Documents clear
SEMIOTIKA HUKUM SEBAGAI PENDEKATAN KRITIS Sitti Mawar
Jurnal Justisia : Jurnal Ilmu Hukum, Perundang-undangan dan Pranata Sosial Vol 2, No 1 (2017)
Publisher : Law Department, Sharia and Law Faculty.

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/justisia.v2i1.2647

Abstract

Suatu perspektif semiotika dalam hukum saat ini berada pada tahap kematangannya. Berkembang pada akhir tahun 1980-an dan kemudian mendapatkan pijakan kuat (mengakar) dalam sosiologi hukum, focus kajian bidang ini mempunyai banyak bentuk, yang dapatnnual dilihat pada 1980-an, yaitu diselenggarakannya pelaksanaan dua konferensi besar tahunan, yang satu di amerika, The Annual Rounndtable on law an semiotics, dilaksankan di Reading Pensylvania, dan satunya lagi The Internasional association for The semiotics of law, dengan basis (umumnya melaksanakan) konfrensinya di Eropa, dikedua konferensi itu banyak karya ahli yang ditampilkan.
KRITERIA JARIMAH TAKZIR Misran Misran
Jurnal Justisia : Jurnal Ilmu Hukum, Perundang-undangan dan Pranata Sosial Vol 2, No 1 (2017)
Publisher : Law Department, Sharia and Law Faculty.

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/justisia.v2i1.2648

Abstract

Jarimah takzir adalah jarimah yang tidak disebutkan secara konkrit bentuk perbuatan dan hukumannya di dalam al-Qur’an dan al-Sunnah, sehingga ruang lingkup pidana takzir amat luas, baik yang berkaitan dengan hak Allah maupun hak pribadi. Jarimah takzir dapat berkembang sesuai dengan jenis-jenis maksiat di sepanjang zaman dan tempat, baik yang menyangkut pelanggaran terhadap kemaslahatan masyarakat atau Negara (hak Allah), maupun pelanggaran terhadap kemaslahatan pribadi (hak hamba). Ada beberapa pembagian jarimah takzir dan kriteria, yaitu: Jarimah hudud yang tidak memenuhi syarat atau terdapat syubhat, jarimah qishash/diyat yang tidak memenuhi syarat atau terdapat syubhat, dan jarimah takzir yang tidak ada kaitannya dengan jarimah hudud dan qishash/diyat. Otoritas penentuan jarimah takzir menjadi kewenangan pemimpin (ulil amri), yang harus dipatuhi oleh masyarakat, sesuai firman Allah swt dalam surat an-Nisa’ ayat 59.
FAKTOR PENGHAMBAT PENAGIHAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR YANG TERTUNGGAK OLEH PEMERINTAH ACEH Anhar Nasution; Jummaidi Saputra
Jurnal Justisia : Jurnal Ilmu Hukum, Perundang-undangan dan Pranata Sosial Vol 2, No 1 (2017)
Publisher : Law Department, Sharia and Law Faculty.

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/justisia.v2i1.2644

Abstract

Qanun Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak Aceh. Dalam Pasal 2 salah satu jenis pajak adalah pajak kendaraan bermotor. Data yang terdapat di Dinas Pedapatan dan Kekayaan Aceh (DPKA) pada tahun 2014 sebanyak 1,591 Unit, Pada Tahun 2015 sebanyak 2,744, sedangkan 2016 meningkat menjadi 7,050 unit. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji faktor penghambat Dinas Pedapatan Dan Kekayaan Aceh (DPKA) terhadap penagihan pajak kendaraan bermotor roda empat yang tertunggak. Metode penelitian yang digunakan untuk menjawab permasalahan ini adalah penelitian yuridis empiris dengan pendekatan sosiologis. Hasil Penelitian menunjukkan Hambatan Dinas Pendapatan dan Kekayaan Aceh (DPKA) terhadap penagihan pajak kendaraan bermotor yang tertunggak yaitu Kurangnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor pada waktu yang ditentukan, Kemampuan masayarakat yang masih rendah, Kurangnya melakukan tindakan pengawasan dilapangan, Serta kurangnya petugas dan fasilitas bagi petugas penagih pajak. Saran kepada Dinas Pendapatan dan Kekayaan Aceh agar sosialisasi lebih tegas untuk merubah masyarakat menjadi budaya sadar bayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Serta melakukan tindakan dilapangan secara langsung terhadap masyarakat yang tertunggak pajak kendaraan bermotor. Keywords: Pajak Kendaraan Bermotor
PENINGKATAN PENANGANAN PERKARA KEJAKSAAN DALAM PEMBERANTASAN KORUPSI Satria Ferry
Jurnal Justisia : Jurnal Ilmu Hukum, Perundang-undangan dan Pranata Sosial Vol 2, No 1 (2017)
Publisher : Law Department, Sharia and Law Faculty.

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/justisia.v2i1.2643

Abstract

Penangan Perkara Tindak Pidana Korupsi oleh Jaksa dimulai dengan pelaksanaan Penyidikan, selanjutnya Penuntutan dan Pelaksanaan Putusan, persoalan mendasar dalam pelaksaan penanganan ini adalah persoalan penyidikan, karena akan menentukan keseluruhan proses selanjutnya. Kewenangan Jaksa sebagai sebagai penyidik untuk saat ini secara khusus disebutkan dalam Pasal 30 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan menentukan bahwa Kejaksaan di bidang Kejaksaan mempunyai tugas dan kewenangan melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu berdasarkan undang-undang. Tindak pidana tertentu tersebut dapat diartikan berupa kewenangan penyidikan terhadap tindak pidana khusus seperti halnya tindak pidana korupsi, Namun demikian Kejaksaan sebagai penyidik dalam pemberantasan tindak pidana korupsi belum membawa hasil maksimal. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pelaksanaan kewenangan Kejaksaan sebagai penyidik dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, di mana Jaksa bertindak sebagai penyidik merangkap sebagai penuntut umum dan untuk menyelesaikan kewajibannya tersebut Jaksa harus bekerja sama dengan pihak lain baik secara perseorangan, badan hukum dan instansi pemerintah. Akibat hukum yang timbul akibat rendahnya tingkat penyelesaian kasus korupsi telah menimbulkan tanggapan miring dan kekurang percayaan atas indenpendensi Kejaksaan khususnya terhadap pihak Jaksa penyidik yang menangani perkara. Hambatan yang dihadapi penyidik Kejaksaan adalah hambatan (eksternal) seperti kurangnya respon masyarakat untuk berani melapor adanya tindakan korupsi atau barang bukti korupsi, kedudukan saksi dan pelaku yang dinyatakan sebagai terdakwa yang sering berpindah-pindah tempat tinggal menghambat penyidikan serta kesulitan menemukan harta benda tersangka atau keluarganya yang didapat dari hasil tindak pidana korupsi. Sedangkan hambatan internal yaitu kurangnya kemampuan sumber daya manusia aparat termasuk dalam hal ini jumlah personel Jaksa yang memiliki kemampuan dalam penanganan kasus korupsi, lemahnya manajemen dalam penanganan kasus, keterbatasan sarana dan parasarana, koordinasi dengan lembaga lain serta ketentuan perundang-undangan yang sering menjadi kesalahan penafsiran dalam penanganan kasus korupsi. Disarankan agar dalam penanganan perkara korupsi Jaksa yang berperan sebagai penyidik dan penuntut umm secara sungguh-sungguh guna didapatkannya bukti-bukti yang kuat sehingga dapat dilimpahkan ke pengadilan. Disarankan kepada Jaksa guna menghindari pandangan miring masyarakat hendaknya dalam proses penanganan tindak pidana korupsi khususnya dalam penyidikan dan penuntutan kasus tindak pidana korupsi sesuai dengan aturan yang berlaku. Disarankan untuk menghindari tunggakan perkara dan memenuhi rasa keadilan masyarakat Kejaksaan RI tetap diberikan kewenangan melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu, tidak hanya terbatas tindak pidana korupsi dan HAM serta bertindak selaku koodinator penyidik. Selain itu, guna menerobos prosedur khusus yang selama ini dipandang menghambat proses penyidikan, selain meningkatkan kesejahteraan aparatur pemerintah serta memberdayakan pengawasan secara efektif dan efisien. Kata Kunci : Kejaksaan, Penyidikan, Penuntutan, dan Korupsi
NILAI-NILAI ADAT GAYO BERSANDARKAN HUKUM ISLAM SEBAGAI PEDOMAN DALAM MENYELESAIKAN KASUS HUKUM PADA MASYARAKAT GAYO Jamhir Jamhir
Jurnal Justisia : Jurnal Ilmu Hukum, Perundang-undangan dan Pranata Sosial Vol 2, No 1 (2017)
Publisher : Law Department, Sharia and Law Faculty.

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/justisia.v2i1.2645

Abstract

Sistem budaya masyarakat Gayo bernilai spiritual dan berorientasi akhlâq al-karîmah. Nilai-nilai budaya ini membentuk pergaulan hidup bersama berlandaskan syariat Islam. Tulisan ini bertujuan untuk menelaah dan mengangkat kembali nilai budaya Gayo yang dipandang relevan dengan ajaran Islam. Penulis menemukan bahwa nilai-nilai budaya Gayo; genap mupakat “syuro” (musyawarah), amanat (amanah), Tertib, Alang tulung beret bantu (saling-tolong menolong”, Gemasih (kasih sayang), setie (setia), bersikemelen (berkompetisi) memiliki nilai-nilai spiritual bagi masyarakat Gayo. Sistem-sitem nilai tersebut menurut analisis penulis sejalan dengan ajaran Islam. Sinergisitas antara Islam dan nilai-nilai budaya Gayo pada akhirnya diharapkan mampu menyelesaikan kasus hukum yang terjadi pada masyarakat Gayo. Hal ini tentunya dapat terwujud jika ada upaya nyata untuk mengimplementasikan nilai-nilai budaya tersebut pada tataran praktis. Kata Kunci: Nilai Adat Gayo, Menyelesaikan, Kasus Hukum, Islam
Pembangunan Hukum Perspektif Gender Melalui Kesetaraan Hak, Sumber Daya Dan Aspirasi Badri Badri
Jurnal Justisia : Jurnal Ilmu Hukum, Perundang-undangan dan Pranata Sosial Vol 2, No 1 (2017)
Publisher : Law Department, Sharia and Law Faculty.

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/justisia.v2i1.2646

Abstract

Wacana diskriminasi gender merupakan suatu diskursus panjang yang tak pernah selesai pembahasannya. Diskriminasi gender terjadi di berbagai aspek Kehidupan di Seluruh dunia walaupun ditemukan banyak kemajuan. Kesenjangan gender terjadi begitu luas dalam hal akses terhadap dan kendali sumber daya, dalam kesempatan ekonomi, dalam kekuasaan, dan dalam hak bersuara politik. Oleh sebab itu, kesetaraan gender juga menjadi isu pembangunan yang paling mendasar, karena dengan adanya kesetaraan akan meningkatkan kemampuan negara untuk berkembang, mengurangi kemiskinan, kemandirian suatu bangsa, dan menjalankan pemerintahan secara efektif. Dengan demikian meningkatkan kesetaraan gender adalah bagian penting dari strategi pembangunan hukum Negara Hukum Indonesia, Penelitian pembangunan Hukum perspektif gender ini tidak mendefinisikan kesetaraan gender dalam hasil. Pembahsan ini didasarkan pada dua hal, yakni, (1). Bahwa setiap budaya dan masyarakat memiliki cara masing-masing dalam mewujudkan kesetaraan gender, dan kedua, (2). Bahwa kesetaraan berarti perempuan dan laki-laki memiliki kebebasan di muka hukum untuk memilih peran yang berbeda (atau sama) dan hasil yang berbeda (atau sama) sesuai pilihan dan tujuannya. Hasil penemuan dan analisis berkaitan dengan isu-isu gender dilapangan. Mengukur dan menilai begitu banyak dimensi ketidaksetaraan gender, ini merupakan hal yang sangat sulit sekaligus rumit. Kendala utamanya terletak pada kurangnya data dan analisis mengenai sejumlah aspek penting kesetaraan gender yang telah dipilah berdasarkan gender Kata Kunci : Pembangunan Hukum, Perspektif Gender, Kesetaraan Hak

Page 1 of 1 | Total Record : 6