cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
LAW REFORM
Published by Universitas Diponegoro
ISSN : 18584810     EISSN : 25808508     DOI : -
Core Subject : Social,
s a peer-reviewed journal published since 2005. This journal is published by the Master of Law, Faculty of Law, Universitas Diponegoro, Semarang. LAW REFORM is published twice a year, in March and September. LAW REFORM publishes articles from research articles from scholars and experts around the world related to issues of national law reform with pure law or general law studies.
Arjuna Subject : -
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol 2, No 1 (2006)" : 5 Documents clear
KEBIJAKAN KRIMINALISASI PERS DALAM UNDANG-UNDANG PERS DAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA Hijrah Adhyanti Mirzana
LAW REFORM Vol 2, No 1 (2006)
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO SEMARANG

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (6145.099 KB) | DOI: 10.14710/lr.v2i1.12232

Abstract

Setiap orang berhak atas kebebasan mempunyai dan mengeluarkan pendapat, dalam hak ini termasuk kebebasan memiliki pendapat tanpa gangguan, dan untuk mencari, menerima, dan menyampaikan informasi dan buah pikiran melalui media apa saja dan dengan tidak memandang batas-batas (wilayah). Namun demikian dalam pelaksanaannya, hak ini tentu harus mendapat pembatasan dari rambu-rambu hukum (dalam hal ini hukum pidana) agar hak tersebut tidak mengganggu kepentingan integritas teritorial dan keamanan publik, tidak meningkatkan kekacauan dan kejahatan, pengungkapan informasi yang dirahasiakan, melanggar otoritas dan kebebasan kekuasaan kehakiman, melanggar hak-hak reputasi manusia lainnya serta melindungi kesehatan dan moral publik. Kriminalisasi pers dalam UU Pers maupun dalam KUHP sudah bukan merupakan masalah, karena perbuatan-perbuatan yang dikriminalisasikan dalam kedua peraturan perundang-undangan tersebut juga diatur dan dapat dikriminalisasikan oleh ketentuan-ketentuan Internasional dan UU Pers atau KUHP negara lain. Oleh karena itu, untuk pembaharuan hukum pidana dimasa mendatang, perlu dilakukan pengkajian mengenai kebijakan formulasi delik. Kebijakan formulasi delik ditempuh dengan secara tegas menyebutkan pembatasan yang bersifat represif bagi kebebasan pers, yaitu berupa aturan-aturan dan penciptaan delik-delik pers serta harus menetapkan kualifikasi delik dari tindakan-tindakan yang dikriminalisasikannya, sehingga apabila terjadi pelanggaran UU Pers, ketentuan pidana tersebut dapat dioperasionalkan. Kebijakan formulasi delik juga dapat ditempuh dengan melakukan rumusan ulang (rephrase) terhadap delik pers dalam KHUP, sebagaimana KUHP Belanda yang melakukan harmonisasi rumusan delik dengan ketentuan-ketentuan Internasional. Kata Kunci : Kebijakan Kriminalisasi Pers, Undang-Undang Pers, Kitab Undang-Undang Hukum pidana
TANGGUNG JAWAB KOMANDO TERHADAP PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA (HAM) YANG BERAT DAN KEJAHATAN PERANG DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA DI INDONESIA Vonny A. Wongkar
LAW REFORM Vol 2, No 1 (2006)
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO SEMARANG

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (13302.163 KB) | DOI: 10.14710/lr.v2i1.12229

Abstract

Doktrin tanggung jawab komando telah ada sejak dahulu kala, yang kemudian diatur antara lain dalam Konvensi Den Haag IV tahun 1907. Doktrin ini kemudian juga digunakan dalam IMT (Tokyo Tribunal dan Nuremberg Tribunal), Statuta ICTY, Statuta ICTR, dan Statuta ICC. Di lingkup nasional doktrin ini diatur pertama kali dalam UU No.26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Ditinjau dari hal substansial yang belum terwadahi di dalam hukum nasional, khususnya KUHP, yang belum mengatur kejahatan-kejahatan paling serius yaitu, genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan. KUHP juga belum mengatur tentang tanggung jawab komando. Tanggung jawab komando perlu diatur dalam hukum nasional karena pada kenyataannya banyak kejahatan-kejahatan paling serius yang berhubungan dengan tanggung jawab pidana seorang komandan militer atau atasan sipil.Hasil penelitian menunjukkan tidak adanya konsistensi para aparat penegak hukum dalam menerapkan doktrin tanggung jawab komando pada kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat di Timor Timur dan Tanjung Priok. Hal ini antara lain desebabkan masing-masing Majelis Hakim berbeda pendapat mengenai sifat dari tanggung jawab komando apakah sebagai delik omisi atau sebagai delik komisi. Dalam kasus Tanjung Priok JPU dalam menerapkan ketentuan-ketentuan yang mengatur tentang tanggung jawab komando menimbulkan persoalan hukum, dengan menggunakan dasar dakwaannya berpedoman pada ketentuan pada KUHP, yang tidak mengatur tentang "extra ordinary crimes". Dalam konteks pembaharuan hukum pidana nasional, sudah mengatur tanggung jawab komando baik dalam pelanggaran HAM yang berat maupun kejahatan perang. Namun perumusannya dalam Pasal 401 RKUHP tahun2005 belum secara sempurna seperti yang terdapat dalam Pasal 28 ICC. Antara lain dengan ditiadakan kata "secara pidana" maka pertanggungjawaban seorang komandan militer bisa secara administratif atau disiplin. Hal ini juga memberi kesan seolah-olah tanggung jawab atasan sipil lebih berat daripada pertanggungjawaban komandan militer.Kata Kunci : Tanggung Jawab Komando, Pembaharuan Hukum Pidana
IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 43 TAHUN 1999 DIKAITKAN DENGAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI PEMERINTAH PROVINSI BALI (STUDI KASUS PENILAIAN PELAKSANAAN PEKERJAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA BADAN KEPENDUDUKAN DAERAH PROVINSI BALI) Cokorda Alit Sudarsana
LAW REFORM Vol 2, No 1 (2006)
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO SEMARANG

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (12508.775 KB) | DOI: 10.14710/lr.v2i1.12230

Abstract

Penilaian terhadap prestasi kerja seorang Pegawai Negeri Sipil ini dilakukan setiap satu tahun sekali, yaitu pada bulan Desember pada tahun yang bersangkutan, dengan unsur yang dinilai sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1979 tentang Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil Yaitu : kesetiaan, prestasi kerja, tanggung jawab, ketaatan, kejujuran, kerjasama, prakarsa, dan kepemimpinan bagi PNS yang memangku jabatan.Tujuan diadakannya penilaian ini terhadap Pegawai Negeri Sipil adalah untuk memperoleh bahan-bahan pertimbangan yang obyektif dalam pembinaan Pegawai Negeri Sipil yang berdasarkan sistem karier dan sistem prestasi kerja. Namun kenyataannya didalam praktek administrasi kepegawaian khususnya pada Badan Kependudukan Daerah Provinsi Bali, terdapat penyimpangan terutama dalam proses penilaian tidak melalui sebagaimana yang ditentukan dalam Surat Edaran BAKN No.02/SE/1980 tanggal 11 Februari 1980, tentang Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil, yang harus dilaksanakan oleh pejabat penilai sebagai dasar untuk pembuatan DP3, kurang dipahaminya ketentuan sebagaimana yang tertuang dalam lampiran PP No.10 tahun 1979 tentang Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil.Tidak ada buku catatan dan kurang dipahaminya PP No.10 tahun 1979 tersebut cenderung menyebabkan penilaian yang subyektif, sehingga buku catatan penilaian tersebut dirasakan sangat penting kembali diadakan untuk lebih menjamin penilaian yang obyektif, disamping pemahaman PP No.10 tahun 1979 dan keberanian seorang pejabat penilai memberikan penilaian yang senyatanya.Kata Kunci : Penilaian Prestasi Kerja PNS
MEDIASI PIDANA (PENAL MEDIATION) DALAM PENYELESAIAN SENGKETA/MASALAH PERBANKAN BERASPEK PIDANA DI LUAR PENGADILAN Barda Nawawi Arief
LAW REFORM Vol 2, No 1 (2006)
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO SEMARANG

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (8661.744 KB) | DOI: 10.14710/lr.v2i1.12221

Abstract

Mediasi penal (penal mediation) sering juga disebut dengan berbagai istilah, antara lain : "mediation in criminal cases" atau "mediation in penal matters" yang dalam istilah Belanda disebut "strafbemiddeling", dalam istilah Jerman disebut "Der AuBergerichtliche Tatausgleich" (disingkat ATA) dan dalam istilah Perancis disebut "de meditation penale". Karena mediasi penal terutama mempertemukan antara pelaku tindak pidana dengan korban, maka mediasi penal ini sering juga dikenal dengan istilah "Victim-Offender Meditation" (VOM) atau Tater-OpferAusgleich (TOA)Kata Kunci : Mediasi Penal, Penyelesaian Sengketa Perbankan, Aspek Pidana di Luar Pengadilan
PROSES PEMBUATAN PERATURAN DAERAH BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 2004 DI KABUPATEN BUTON La Ode Muhammad Safdi Shalihi
LAW REFORM Vol 2, No 1 (2006)
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO SEMARANG

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (5838.373 KB) | DOI: 10.14710/lr.v2i1.12231

Abstract

Penelitian ini membahas proses pembuatan peraturan daerah di Kabupaten Buton. Rancangan peraturan daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2004 tentang Pembentukan Perundang-undangan dapat berasal dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau Bupati Kepala Daerah.Kewenangan membentuk peraturan daerah merupakan wujud nyata dari pelaksanaan otonomi daerah dan peraturan daerah merupakan salah satu sarana penyelenggaraan otonomi daerah.Dalam proses pembuatan peraturan daerah harus memenuhi aspek filosofis, yuridis, sosiologis, dan politis.Melalui metodologi kualitatif dengan pendekatan bersifat yuridis normatif diperoleh kesimpulan bahwa proses pembuatan peraturan daerah pada umumnya telah berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun demikian dalam teknis penulisannya masih ditemukan beberapa peratuaran perundang-undangan (Perda) yang belum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.Kata Kunci : Peraturan Daerah sebagai Sarana Otonomi Daerah

Page 1 of 1 | Total Record : 5